Gorontalo pada Tahun Baru 2050

Gorontalo pada Tahun Baru 2050

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Pada tahun 2050, Gorontalo tidak lagi mengenal perayaan Tahun Baru. Pergantian kalender berlangsung tanpa makna simbolik, tanpa perayaan, dan tanpa harapan baru. Tahun berganti, tetapi kehidupan publik telah lama kehilangan arah.

Di sebuah rumah sederhana, seorang ibu menggendong bayinya. Ia tidak menyusui anak itu, bukan karena ketiadaan kasih, melainkan karena susu telah menjadi barang langka dan mahal. Air putih menjadi satu-satunya asupan yang mungkin diberikan. Dalam kondisi tersebut, air bersih bukan lagi kebutuhan dasar, melainkan instrumen kekuasaan.

Krisis air meluas. Sungai-sungai mengering atau tercemar. Sumur-sumur tak lagi layak konsumsi. Warga yang memiliki cadangan air diperlakukan sebagai elite baru. Gudang-gudang air dijaga dengan ketat. Negara tidak hadir sebagai pengelola sumber daya, melainkan absen dalam fungsi paling elementer: menjamin keberlangsungan hidup warganya.

Suhu udara meningkat secara ekstrem. Panas berlangsung sepanjang tahun. Aktivitas manusia dibatasi oleh iklim yang tidak lagi bersahabat. Perubahan iklim bukan lagi isu kebijakan, melainkan kenyataan yang setiap hari dihadapi tanpa perlindungan institusional yang memadai.

Kerusakan lingkungan memperparah keadaan. Perambahan hutan selama puluhan tahun—yang dibiarkan, dilegalkan secara administratif, atau disamarkan melalui izin-izin birokratis—meninggalkan kehancuran ekologis yang masif. Kawasan hulu kehilangan tutupan hutan. Ketika hujan turun, banjir melanda hampir seluruh wilayah. Air bah merusak permukiman, menghanyutkan infrastruktur, dan memutus akses antarwilayah. Banjir menjadi peristiwa rutin, bukan karena alam semata, melainkan karena kegagalan tata kelola.

Di tengah krisis tersebut, Gorontalo tetap berada di atas jalur patahan gempa aktif. Getaran bumi semakin sering dirasakan. Bangunan publik runtuh karena tidak dirancang dengan standar mitigasi. Setiap gempa menjadi pengingat bahwa kebijakan pembangunan selama bertahun-tahun lebih menekankan kecepatan dan seremonial daripada keselamatan.

Krisis energi memperburuk segalanya. Harga bahan bakar melambung tinggi. Mobilitas masyarakat menurun drastis. Wilayah-wilayah terisolasi semakin tertinggal. Negara dan pemerintah daerah tidak lagi dipersepsikan sebagai penghubung, melainkan sebagai struktur jauh yang tidak mampu menjawab kebutuhan dasar warganya.

Dampak lanjutan dari semua itu adalah krisis pangan dan kesehatan. Gizi buruk merebak. Angka kematian ibu dan anak meningkat tajam. Program-program resmi tetap tercantum dalam dokumen perencanaan, tetapi tidak hadir dalam kehidupan nyata. Kebijakan hidup di atas kertas, sementara masyarakat hidup dalam kekurangan.

Dalam kondisi tersebut, jabatan politik kehilangan maknanya. Posisi Gubernur, Wali Kota, Bupati, maupun Anggota DPRD tidak lagi dipandang sebagai kehormatan atau prestise. Tidak ada lagi kontestasi, tidak ada lagi euforia pemilihan. Jabatan-jabatan itu justru dihindari, karena identik dengan kegagalan dan kemarahan publik.

Para pejabat hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Mereka menjadi sasaran amuk warga yang lapar, bengis, dan kecewa. Kekuasaan tidak lagi memberikan perlindungan, karena negara telah kehilangan legitimasi moralnya. Aparat birokrasi bersembunyi, menutup kantor, dan menghilang dari ruang publik. Administrasi tidak lagi berfungsi sebagai alat pelayanan, melainkan sebagai simbol runtuhnya kepercayaan.

DPRD tidak lagi dikenal sebagai lembaga perwakilan. Ia dikenang sebagai bagian dari struktur yang gagal membaca krisis sejak dini. Fungsi pengawasan kehilangan makna ketika kebijakan disusun untuk kepentingan jangka pendek, kompromi politik, dan stabilitas semu. Legislasi yang lahir tidak mampu melindungi ruang hidup masyarakat.

Institusi pendidikan pun runtuh. Kampus-kampus ditutup. Gelar akademik tidak lagi relevan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat tidak membutuhkan ijazah, diskursus, atau pidato ilmiah. Yang dibutuhkan adalah kemampuan bertahan, mengamankan sumber daya, dan menghadapi kekerasan yang merajalela.

Dalam situasi demikian, profesi yang paling dicari bukan lagi pendidik, birokrat, atau politisi, melainkan tentara bayaran. Mereka berfungsi menjaga air, pangan, dan wilayah hidup. Keamanan diprivatisasi. Negara kehilangan monopoli atas perlindungan warganya.

Otoritas moral ikut runtuh. Ustaz, penceramah, dan dai masih berbicara, tetapi tidak lagi didengar. Ceramah keagamaan terdengar sebagai repetisi kata-kata normatif yang tidak menyentuh realitas krisis. Dalam kondisi lapar dan terancam, masyarakat tidak mencari penghiburan verbal, melainkan solusi konkret untuk bertahan hidup.

Solidaritas sosial terkikis. Relasi antarmanusia diwarnai kecurigaan dan kekerasan. Kehidupan bersama kehilangan fondasi etisnya. Tahun Baru berlalu tanpa makna. Tidak ada doa yang diucapkan dengan keyakinan penuh. Masa depan telah berubah menjadi arena bertahan hidup.


Narasi ini ditulis pada awal Januari 2026.

Semua yang digambarkan di atas belum terjadi. Ia bukan laporan keadaan, melainkan kemungkinan yang lahir dari kegagalan membaca tanda-tanda zaman. Gambaran tahun 2050 tersebut adalah cermin bagi masa kini—ketika jabatan politik masih diperebutkan, kursi DPRD masih dipandang sebagai simbol kekuasaan, dan birokrasi masih sibuk mengelola prosedur, bukan risiko.

Tahun 2026 masih menyediakan ruang untuk berubah. Kepemimpinan masih dapat dimaknai sebagai tanggung jawab ekologis dan sosial. DPRD masih dapat berfungsi sebagai ruang koreksi, bukan sekadar arena kompromi. Birokrasi masih dapat diubah menjadi instrumen perlindungan kehidupan, bukan sekadar mesin administrasi.

Pertanyaan mendasarnya bukan apakah krisis akan datang, melainkan apakah para pengelola kekuasaan bersedia belajar sebelum legitimasi benar-benar runtuh.

Tahun 2050 belum terjadi.

Namun kegagalan atau keselamatannya sedang diputuskan hari ini, pada Januari 2026.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *