Mengapa Masjid di Gorontalo Lebih Banyak Kosong?  (Refleksi atas Peringatan Isra’ Mi’raj)

Mengapa Masjid di Gorontalo Lebih Banyak Kosong? (Refleksi atas Peringatan Isra’ Mi’raj)

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

Dalam peringatan Isra Mi’raj, salah satu hikmahnya adalah turunnya perintah sholat lima waktu. Dalam konteks sholat lima waktu, tentu saja berkaitan erat dengan masjid sebagai tempat sholat.

Nah, sebagai tempat sholat, masjid menjadi juga menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan umat muslim. Namun, dari sejak turunnya perintah sholat pada Isra’ Mi’raj, khususnya di Gorontalo, ada pertanyaan  “mengapa masjid-masjid di Gorontalo lebih banyak yang kosong”? Yang hal tersebut tentu saja agak bertolak belakang dengan narasi Gorontalo yang dikenal sebagai “Serambi Madinah”. Pertanyaan ini  penting untuk dicarikan jawaban hingga bagaimana fomulasi kebijakan untuk bisa mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan, baik di tingkat daerah hingga kampung-kampung.

Pertanyaan ini menjadi relevan jika dikaitkan dengan statistik masjid di Gorontalo dalam lima tahun terakhir. Di Gorontalo, terdapat sekitar 2.777 masjid yang tersebar di seluruh kabupaten/kota (BPS Gorontalo, 2025). Jumlah masjid pada tahun 2025 ini bertambah 401 dibandingkan tahun 2021 (BPS Gorontalo, 2021).

Sebagai contoh, di tiga daerah dengan jumlah penduduk tertinggi: Kabupaten Gorontalo terdapat 1.029 masjid, Bone Bolango 356 masjid, dan Kota Gorontalo 358 masjid. Artinya, ada 1.743 masjid di tiga daerah tersebut.

Pada tahun 2021, jumlah masjid di Kota Gorontalo baru 288, di Bone Bolango 294, dan di Kabupaten Gorontalo 890. Dalam empat tahun, jumlah masjid di Kota Gorontalo bertambah 70 masjid. Di Bone Bolango bertambah 62 masjid, dan di Kabupaten Gorontalo bertambah 139 masjid.

Pertumbuhan jumlah masjid ini rupanya tidak diikuti oleh pertumbuhan basis jamaah. Apalagi jika menghitung biaya pembangunan masjid. Kita asumsikan pembangunan satu masjid membutuhkan 500 juta rupiah; berarti jika dalam 4 tahun ada 401 masjid dibangun, total biaya pembangunan sekitar 200 miliar rupiah. Artinya, jangan sampai dana swadaya yang besar—dan telah dikumpulkan dengan susah payah—malah hanya memenuhi kebutuhan ornamen teritorial, sementara basis jamaah justru semakin menurun.

Dugaan saya, pertambahan 401 masjid itu lebih disebabkan oleh kebutuhan “mengisi kekosongan teritorial”. Saat ini ada sekitar 732 desa/kelurahan; dengan asumsi 1 desa/kelurahan memiliki 4 masjid.

Lalu saya mencari beberapa referensi terkait pertanyaan utama: “mengapa masjid di bumi Serambi Madinah banyak yang kosong?” yang dalam artian, sangat sedikit orang yang shalat di masjid-masjid tersebut. Saya menemukan beberapa rujukan yang relevan, termasuk beberapa hasil survei yang datanya cukup mencengangkan.

Salah satunya adalah survei nasional Indonesia Moslem Report yang dirilis Alvara pada tahun 2019. Survei ini menunjukkan bahwa hanya sekitar 38,9 persen Muslim Indonesia yang konsisten menjalankan shalat lima waktu setiap hari. Sisanya, 33,8 persen sering shalat tetapi tidak konsisten, dan 26,8 persen hanya kadang-kadang shalat. Artinya, lebih dari 60 persen umat Muslim tidak menjalankan shalat lima waktu secara penuh. Dari mereka yang shalat lima waktu, hanya sekitar 2 persen yang selalu berjamaah, 7,7 persen yang sering berjamaah, dan 29,2 persen yang hanya kadang-kadang berjamaah. Artinya, jika dilihat lebih spesifik pada shalat berjamaah di masjid, angkanya sangat kecil.

Survei Alvara tersebut diperkuat oleh kajian MUI Jawa Barat pada Januari 2025 yang menunjukkan bahwa sekitar 87 persen umat Islam mengaku melaksanakan shalat, tetapi hanya 18 persen yang melaksanakannya secara berjamaah, dan yang berjamaah di masjid secara rutin hanya sekitar 4–6 persen.

Ada juga survei terhadap 1.106 masjid di berbagai daerah di Indonesia yang menunjukkan bahwa rata-rata jamaah shalat harian hanya sekitar 30 orang per masjid. Sementara itu, Indonesia National Survey Project mencatat bahwa partisipasi ibadah kolektif lebih stabil pada ritual wajib mingguan seperti shalat Jumat, tetapi tidak pada praktik harian.

Walaupun data di atas tidak memotret Gorontalo secara spesifik, tetapi data tersebut cukup relevan jika kita kaitkan dengan pertanyaan “mengapa masjid-masjid di Gorontalo sering kosong”. Walaupun demikian, hasil survei itu tidak serta-merta menjelaskan secara utuh “mengapa sering kosong”. Survei tersebut hanya bersifat snapshot.

Terkait banyaknya masjid yang “kosong”, menurut saya, hal ini banyak disebabkan oleh jam kerja yang dimulai pukul 07.00–17.00, dengan jam istirahat siang yang terbatas. Jam kerja “industrial” tersebut membuat orang cenderung memilih shalat di kantor atau tempat kerja masing-masing. Kalaupun berjamaah, mereka lebih memilih mushala di kantor atau di kompleks perkantoran. Itu untuk yang bekerja kantoran. Bagi yang “nonkantor”, mereka memilih masjid terdekat. Artinya, shalat tidak ditinggalkan, tetapi opsi shalat berjamaah di masjid cenderung memilih yang terdekat (dan itu pun, jika merujuk pada berbagai survei di atas, jumlahnya di bawah 5 persen).

Jika kita kaitkan dengan fenomena “hijrah” yang sedang tren, semestinya masjid pun lebih ramai. Namun, kalangan “hijrah” ini cenderung memilih masjid yang memiliki relevansi dengan “ideologi” yang dianut oleh komunitas-komunitas tersebut.

Di sisi lain, banyak masjid dibangun dengan pertimbangan kedekatan dengan teritori tertentu, apakah kampung, kecamatan, atau wilayah perumahan. Pada kategori ini, masjid biasanya ramai pada waktu Maghrib atau Isya. Masjid-masjid yang dibangun di luar teritori tersebut kadang mengabaikan pola mobilitas manusia; misalnya letaknya agak jauh dari jalan umum atau dari jalur transportasi yang sering dilalui. Akibatnya, masjid hanya ramai pada shalat Jumat.

Banyaknya masjid yang sering kosong, menurut saya, bukan semata soal “keimanan yang menurun”, melainkan tentang logika masyarakat yang kini tidak lagi terikat dengan masjid sebagai institusi agama. Masjid dipahami bukan lagi satu-satunya tempat beribadah.

Ibadah shalat, seperti disebutkan di atas, bisa dilakukan di rumah, di kamar, di kantor, dan di mana pun yang memenuhi unsur syarat sah tempat ibadah, sehingga ibadah menjadi lebih privat. Apalagi sanksi sosial terkait tidak shalat di masjid kini mulai tergerus. Beda dengan zaman dulu: “madidu heondonga to tihi ti tati ngobele boyito”.

Kecenderungan di atas mencerminkan semakin kuatnya logika rasional manusia (efisiensi waktu, tenaga, dan manfaat). Shalat di masjid pada saat jam istirahat kantor cenderung dianggap tidak efisien dari segi waktu dan tenaga; dari sisi manfaat, yang penting “asali ja iloputuwa lo tabiya penu bo to huwali”, sehingga orang lebih memilih ibadah shalat yang “noninstitusional”. Apalagi, hal ini diperkuat oleh konsep “jamaah” yang kini dimaknai “tidak harus hadir dalam satu waktu dan tempat secara fisik”. Bahkan sebagian besar lebih memilih ibadah yang bersifat digital (pengajian di YouTube, potongan ceramah di TikTok, dan kutipan-kutipan tafsir ayat di WhatsApp).

Hal di atas ditambah lagi dengan semakin melemahnya fungsi masjid yang tidak lagi menjadi “kebutuhan sosial” masyarakat hari ini. Jumlah masjid semakin banyak, tetapi basis jamaah tidak bertambah. Banyak pula takmir masjid yang lebih memilih memperindah masjid daripada memperkuat fungsi sosial masjid itu sendiri. Padahal, fungsi masjid adalah untuk pelayanan sosial.

Oleh karena itu, jika kita tidak ingin dari 2.777 masjid di Gorontalo persentase jamaahnya terus turun, perlu kiranya semua kalangan, utamanya para pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Agama, Pemerintah kabupaten/kota, MUI, organisasi keagamaan dan lembaga adat, mulai serius mengagendakan pembicaraan yang lebih terpola, dengan menyusun roadmap pengembangan 2.777 masjid yang memperkuat fungsi sosial, selain fungsi ritual.

Bahkan, di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama, 2.777 masjid ini perlu mulai dibangun databasenya secara lebih rigid, sekaligus memperkuat kelembagaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan sosial umat.

2.777 masjid ini adalah cermin bagi semuanya, apalagi bagi stakeholder inti yang terkait. Bahwa jargon “Serambi Madinah” yang dibanggakan kini perlu ditinjau lebih dalam relevansinya, termasuk bagaimana transformasinya.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *