Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute)
Setiap Idul Fitri, kita diajak untuk saling memaafkan—sebuah ajakan yang terdengar luhur, tetapi jarang dipertanyakan. Dalam satu momen, luka sosial, kesalahan personal, bahkan dampak kebijakan yang merugikan publik, seolah bisa diluruhkan oleh satu kalimat: mohon maaf lahir dan batin. Pertanyaannya, apakah maaf di momen Lebaran benar-benar memulihkan, atau justru menjadi dalih halus untuk menghapus tanggung jawab—terutama bagi mereka yang memegang kekuasaan? Benarkah kita sedang memaafkan, atau sekadar menjalankan formalitas budaya?
Tradisi maaf Lebaran sering dipuji sebagai kearifan sosial yang mempererat hubungan. Dalam kacamata filsuf Hannah Arendt, praktik ini memang masuk akal. Manusia hidup dalam dunia tindakan yang tidak bisa ditarik kembali. Kata-kata yang melukai, pengkhianatan, dan kesalahan tidak bisa dihapus. Karena itu, manusia membutuhkan mekanisme untuk “memulai kembali”. Di sinilah fungsi memaafkan: bukan untuk menghapus masa lalu, tetapi agar masa depan tetap mungkin.
Dalam arti ini, Lebaran adalah semacam “teknologi sosial” yang cerdas. Ia memberi ruang kolektif untuk mereset relasi. Tanpa momen seperti ini, kita mungkin akan terjebak dalam akumulasi dendam yang tak pernah selesai. Namun, di titik inilah problem dimulai: ketika sesuatu yang seharusnya menjadi pilihan moral berubah menjadi kewajiban sosial.
Tekanan kultural membuat maaf tidak lagi lahir dari kesadaran, melainkan dari ekspektasi. Kita sering mendengar kalimat, “Ini kan hari baik, harus saling memaafkan.” Kalimat ini terdengar mulia, tetapi diam-diam problematik. Ia menggeser makna maaf dari tindakan etis menjadi ritual simbolik. Orang yang belum siap memaafkan dianggap kurang dewasa, sementara pelaku yang sekadar mengucapkan maaf bisa segera “dibersihkan” secara sosial.
Di sinilah kritik Jacques Derrida menjadi relevan. Derrida menolak gagasan maaf yang terikat norma sosial. Baginya, memaafkan yang sejati justru terjadi di luar logika kewajiban. Ia bahkan menyatakan bahwa forgiveness only forgives the unforgivable—maaf yang sejati hanya mungkin untuk kesalahan yang benar-benar tak termaafkan, dan itu pun harus tanpa syarat. Jika maaf diberikan karena tekanan, sopan santun, atau kebiasaan, maka itu bukan lagi maaf, melainkan negosiasi sosial yang dibungkus moralitas.
Kritik ini mungkin terdengar ekstrem, tetapi ia menyingkap satu kenyataan: banyak praktik maaf Lebaran kehilangan kedalaman maknanya. Kita mengucapkan maaf tanpa refleksi, menerima maaf tanpa pemulihan, dan melanjutkan relasi tanpa perubahan. Maaf menjadi bahasa yang cepat, tetapi kosong.
Namun persoalan tidak berhenti pada ranah personal. Ia menjadi jauh lebih serius ketika masuk ke dalam ruang kekuasaan.
Dalam realitas publik, tidak sedikit figur yang memiliki kewenangan besar—yang kebijakan dan tindakannya berdampak luas—ikut larut dalam narasi moral Lebaran yang sama. Mereka tampil dengan gestur kerendahan hati, menyampaikan permintaan maaf secara umum, dan kembali diterima dalam ruang sosial tanpa proses pertanggungjawaban yang memadai. Pada titik ini, maaf berisiko berubah menjadi instrumen legitimasi, bukan ekspresi etis.
Permintaan maaf yang tidak diikuti dengan perbaikan, pengembalian hak, atau konsekuensi yang setimpal, pada akhirnya hanya menjadi retorika. Ia menenangkan permukaan, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan lebih jauh, ia bisa menciptakan apa yang layak disebut sebagai amnesia moral kolektif—sebuah kondisi di mana publik didorong untuk melupakan demi harmoni semu, sementara ketidakadilan tetap beroperasi dalam bentuk yang sama.
Dalam situasi seperti ini, tekanan untuk memaafkan menjadi tidak netral. Ia cenderung lebih kuat diarahkan kepada pihak yang lemah, yang diminta untuk “legowo”, sementara pihak yang memiliki kekuasaan cukup dengan menyampaikan penyesalan simbolik. Standar moral menjadi timpang: yang terdampak diminta memahami, yang berkuasa cukup meminta maaf.
Padahal, bahkan dalam kerangka Arendt sekalipun, memaafkan tidak pernah dimaksudkan untuk menghapus tanggung jawab. Ia hanya membuka kemungkinan masa depan—dengan syarat masa lalu diakui secara jujur. Tanpa pengakuan dan tanggung jawab, yang terjadi bukanlah pemulihan, melainkan pengulangan kesalahan.
Di titik ini, perspektif Islam justru memberikan koreksi yang tegas.
Dalam ajaran Islam, kesalahan yang menyangkut hak manusia tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Ia menuntut pengembalian hak, perbaikan nyata, dan tanggung jawab. Memaafkan pun bukan kewajiban bagi korban, melainkan pilihan moral yang mulia. Tidak ada ruang untuk menjadikan maaf sebagai jalan pintas menghindari konsekuensi.
Artinya, Islam lebih jujur dalam membaca realitas manusia: luka tidak selalu selesai dalam satu momen, dan keadilan tidak boleh dikorbankan atas nama harmoni. Memaafkan bukan berarti melupakan, bukan pula membebaskan pelaku dari tanggung jawab. Ia adalah keputusan etis yang harus selaras dengan keadilan dan kejujuran batin.
Masalahnya, kompleksitas ini sering diringkas menjadi slogan sederhana: “yang penting saling memaafkan”. Slogan ini terdengar damai, tetapi bisa berbahaya. Ia berpotensi menekan korban untuk diam, memaksa rekonsiliasi yang prematur, dan mengaburkan tanggung jawab. Inilah yang dalam diskursus modern disebut sebagai toxic forgiveness—maaf yang dipaksakan, bukan dipilih.
Lalu, bagaimana seharusnya kita memaknai maaf di hari Lebaran?
Pertama, kita perlu mengembalikan maaf ke tempatnya sebagai pilihan moral, bukan kewajiban sosial. Tidak semua luka harus selesai hari itu, dan tidak semua orang siap memaafkan dalam waktu yang sama. Kedua, kita harus membedakan antara memaafkan dan berdamai. Seseorang bisa memaafkan tanpa harus kembali dekat, dan itu sah secara moral. Ketiga, kita perlu menuntut tanggung jawab yang nyata. Maaf tanpa perubahan hanya akan mengulang siklus kesalahan yang sama—baik dalam relasi personal maupun dalam kehidupan publik.
Lebaran seharusnya tidak menjadi panggung ilusi kesucian, melainkan ruang kejujuran manusiawi. Ia bukan tentang berpura-pura bahwa semuanya sudah baik-baik saja, tetapi tentang membuka kemungkinan untuk menjadi lebih baik—perlahan, jujur, dan adil.
Pada akhirnya, memaafkan bukanlah tentang seberapa cepat kita mengucapkan “maaf lahir batin”, tetapi seberapa dalam kita berani menghadapi luka, keadilan, dan tanggung jawab—termasuk ketika itu menyangkut mereka yang memegang kekuasaan. Karena dalam urusan publik, melupakan tanpa keadilan bukanlah kebajikan, melainkan bentuk lain dari ketidakadilan itu sendiri.
