Oleh : Funco Tanipu
Di Gorontalo, ungkapan “binatangimu” sering digunakan untuk menegur seseorang yang dianggap melampaui batas etika sosial. Secara umum, kata ini berasal dari “binatang”, tetapi dalam praktik tutur lokal terdapat penekanan pada bagian “tangi” ketika diucapkan. Penekanan ini membuat maknanya lebih kuat dan khas dalam konteks Gorontalo.
Dalam kamus bahasa Gorontalo, “tangi” berarti getah. Karena itu, ketika bagian “tangi” ditekan, ujaran tersebut tidak hanya bermakna “kau seperti binatang”, tetapi juga memberi kesan bahwa perilaku buruk itu bisa melekat seperti getah jika dibiarkan terus-menerus. Dengan kata lain, ungkapan ini bukan hanya penghinaan, tetapi juga peringatan sosial agar seseorang tidak tenggelam terlalu lama dalam perilaku yang dianggap menyimpang.
Di titik ini, “binatangimu” sebenarnya memiliki fungsi sosial yang lebih kompleks. Ia memang keras, tetapi bukan semata-mata untuk menghancurkan harga diri seseorang. Dalam banyak situasi, ungkapan itu justru dipakai sebagai bentuk teguran langsung agar orang segera sadar, memperbaiki diri, dan kembali pada norma sosial. Artinya, label itu tidak dimaksudkan menjadi identitas permanen. Penekanannya justru pada upaya agar seseorang tidak terus hidup dalam sifat yang dianggap buruk.
Cara pandang ini memiliki hubungan dengan makna qurban dalam Islam yang berada dalam konteks Idul Adha yang secara kolektf akan dilaksankan pada Rabu, 27 Mei 2026.
Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa manusia memiliki dorongan nafsu yang dapat menyeretnya pada perilaku destruktif jika tidak dikendalikan. Karena itu, qurban tidak hanya dipahami sebagai penyembelihan hewan, tetapi sebagai simbol pengendalian ego, amarah, kerakusan, dan sifat-sifat negatif dalam diri manusia.
Makna ini terlihat dalam kisah Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Siti Hajar. Nabi Ibrahim diuji untuk mengendalikan rasa memiliki terhadap anak yang sangat dicintainya. Nabi Ismail menunjukkan kemampuan mengendalikan rasa takut dan menerima perintah dari ayahnya dengan kesadaran penuh. Sementara ibunya Siti Hajar memperlihatkan keteguhan dan kemampuan mengendalikan kecemasan sebagai seorang ibu dalam situasi yang sangat berat.
Kisah ini menunjukkan bahwa qurban adalah latihan pengendalian diri dalam keluarga dan kehidupan sosial. Yang dikorbankan bukan hanya hewan, tetapi juga dorongan-dorongan dalam diri manusia yang dapat merusak hubungan dengan sesama dan dengan Allah.
Dalam konteks itu, ungkapan “binatangimu” dapat dibaca sebagai bagian dari mekanisme budaya sehari-hari untuk mencegah seseorang terlalu jauh dikuasai oleh sisi negatif dalam dirinya.
Penekanan pada “tangi” memberi pesan bahwa sifat buruk yang dibiarkan terus-menerus dapat menjadi “melekat” seperti getah (mototangiya). Tetapi pada saat yang sama, masyarakat juga memahami bahwa sifat itu masih bisa dilepaskan dan diperbaiki.
Karena itu, baik qurban maupun ungkapan “binatangimu” sama-sama berbicara tentang pengendalian diri. Bedanya, qurban bekerja melalui refleksi spiritual dan ritual keagamaan, sedangkan “binatangimu” bekerja melalui teguran sosial sehari-hari. Keduanya menunjukkan bahwa dalam pandangan masyarakat, manusia tidak dinilai hanya dari kesalahannya, tetapi juga dari kemampuannya untuk sadar, memperbaiki diri, dan tidak berlama-lama hidup dalam sifat buruk tersebut.

