Naskah Kuno dan Warisan Budaya Terancam Hilang, Pemkab Gorontalo Gencarkan Penelusuran Guna Selamatkan Sejarah Daerah

Naskah Kuno dan Warisan Budaya Terancam Hilang, Pemkab Gorontalo Gencarkan Penelusuran Guna Selamatkan Sejarah Daerah

Limboto, 7 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Gorontalo semakin serius menyelamatkan warisan intelektual daerah yang selama ini tersembunyi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Sosialisasi Penelusuran Naskah Kuno dan Manuskrip Budaya yang digelar di Ruang Dulohupa Kantor Bupati, upaya pelestarian sejarah lokal kini memasuki tahap yang lebih sistematis dan terarah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo, didampingi Wakil Bupati Tonny Junus, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta Ketua TP-PKK Maryam Sofyan Puhi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya daerah.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kondisi naskah kuno di Gorontalo saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Banyak naskah yang tersimpan di rumah-rumah masyarakat dalam kondisi tidak terawat, bahkan berpotensi rusak atau hilang jika tidak segera ditangani secara serius.

Upaya penelusuran, menurutnya, bukan sekadar kegiatan inventarisasi, tetapi langkah strategis untuk menyelamatkan sejarah daerah yang selama ini belum terdokumentasi secara optimal.

“Naskah kuno ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi bagian dari jati diri dan sejarah Gorontalo yang harus kita selamatkan bersama,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa pelestarian naskah kuno harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh adat, hingga masyarakat pemilik naskah. Tanpa kerja sama tersebut, banyak warisan budaya berisiko hilang secara perlahan tanpa sempat dikenali dan dikaji.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo, Dr. Rahmat Doni Lahati, dalam laporannya menjelaskan bahwa banyak naskah kuno peninggalan leluhur saat ini masih tersimpan di lingkungan keluarga dan belum terdokumentasi dengan baik. Kondisi tersebut membuat naskah rentan rusak bahkan musnah seiring waktu.

Ia menyebutkan bahwa sebagian naskah yang telah ditemukan berasal dari abad ke-18 hingga ke-19 dan ditulis menggunakan aksara Arab Pegon. Karena itu, selain pengumpulan dan digitalisasi, proses penerjemahan juga menjadi penting agar isi naskah dapat dipahami oleh generasi muda.

Di tengah upaya pemerintah daerah tersebut, paparan utama disampaikan oleh Dr. Funco Tanipu, ST., M.A. yang mengajak peserta melihat persoalan naskah kuno secara lebih mendalam. Ia menegaskan bahwa persoalan utama Gorontalo bukan sekadar kehilangan naskah, tetapi belum adanya sistem yang mampu menghidupkan kembali naskah dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Masalah kita bukan karena tidak punya naskah. Masalah kita adalah belum membangun sistem untuk membaca, menghidupkan, dan mewariskan naskah,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Dr. Funco juga berbagi pengalaman langsung dirinya dan tim dalam menelusuri dan mengumpulkan naskah Meeraji dari berbagai wilayah adat di Gorontalo. Ia menceritakan bagaimana naskah-naskah tersebut ditemukan dalam kondisi beragam, tersimpan di rumah-rumah keluarga, dan dijaga sebagai bagian dari tradisi keagamaan.

Melalui proses panjang, naskah Meeraji tersebut kemudian dikumpulkan, diteliti, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, serta ditransliterasi ke dalam huruf Latin. Hasilnya, naskah yang sebelumnya hanya dapat diakses oleh kalangan terbatas kini telah tersedia dalam bentuk yang lebih terbuka dan dapat dipelajari oleh masyarakat luas.

“Sekarang Meeraji tidak hanya hidup dalam lantunan, tetapi juga sudah hadir dalam bentuk teks Latin dan bahasa Indonesia, sehingga bisa dibaca, dipelajari, dan diwariskan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa hasil kerja tersebut telah menarik perhatian akademik yang lebih luas, bahkan naskah Meeraji versi terjemahan kini telah menjadi bagian dari koleksi di berbagai perpustakaan kampus besar di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa manuskrip lokal Gorontalo memiliki nilai penting tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga dalam kajian global.

Dalam paparannya, Dr. Funco menjelaskan bahwa Gorontalo memiliki naskah-naskah yang penting yang menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki tradisi pengetahuan yang kuat, terutama dalam konteks Islam lokal dan struktur sosial.

Namun demikian, ia juga menyoroti bahwa banyak naskah di Gorontalo bersifat “hidup”, yakni tidak hanya dibaca, tetapi dilantunkan melalui tradisi lisan seperti dikili, meeraji, serta kitab-kitab lainnya. Ketika pelantun tradisi ini semakin berkurang, maka naskah kehilangan fungsi sosialnya.

“Kalau pelantunnya hilang, naskah akan tinggal teks. Ia tidak lagi hidup dalam masyarakat,” jelasnya. Sebagai solusi, Dr. Funco menawarkan strategi komprehensif, mulai dari pembentukan tim lintas disiplin, pemetaan naskah hingga tingkat desa dan marga, penguatan dukungan pemerintah melalui surat resmi Bupati, hingga digitalisasi dan penelitian ilmiah. Ia juga menekankan pentingnya mencetak kader pelantun tradisi agar naskah tetap hidup dalam praktik budaya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa penelusuran naskah kuno di Gorontalo bukan hanya upaya penyelamatan dokumen, tetapi juga bagian dari membangun kembali kesadaran sejarah dan identitas daerah.

Di tengah arus modernisasi, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya memastikan bahwa warisan intelektual leluhur tidak hilang begitu saja, melainkan tetap hidup dan menjadi fondasi bagi pembangunan budaya yang berkelanjutan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *