Prabowo, NU, dan Batas Kedekatan dengan Kekuasaan

Prabowo, NU, dan Batas Kedekatan dengan Kekuasaan

Oleh Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A.

(Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Gorontalo)

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memperlihatkan satu kenyataan penting: hubungan negara dan NU tidak pernah semata-mata bersifat protokoler. Di dalamnya bertemu sejarah, penghormatan, dukungan politik, kepentingan pembangunan, dan kekuasaan untuk mengalokasikan sumber daya.

Presiden datang membawa mandat konstitusional dan kewenangan pemerintahan. Para kiai dan muktamirin membawa otoritas keilmuan, ingatan sejarah, jaringan sosial, dan legitimasi moral yang tumbuh jauh sebelum pemerintahan hari ini terbentuk. Ketika Presiden menabuh beduk sebagai tanda dibukanya Muktamar, negara secara seremonial memasuki ruang tertinggi permusyawaratan NU. Namun, setelah beduk ditabuh, kewenangan menentukan kepemimpinan dan arah jam’iyah harus kembali sepenuhnya kepada muktamirin.

Di situlah batas kedekatan memperoleh maknanya. Kedekatan Presiden dengan NU tidak perlu dicurigai sebagai persoalan dengan sendirinya. Ia mempunyai akar sejarah yang panjang dan dapat menghasilkan kemaslahatan besar. Akan tetapi, kedekatan akan kehilangan nilai apabila berubah menjadi ketergantungan, pembenaran sepihak, atau jalan masuk kekuasaan untuk memengaruhi kedaulatan organisasi.

Tambakberas dan Pesan tentang Jasa Ulama

Pemilihan Tambakberas sebagai tempat Muktamar mempunyai bobot historis. Pesantren ini berhubungan erat dengan K.H. Abdul Wahab Hasbullah, salah seorang pendiri dan penggerak utama NU. Karena itu, Muktamar di Tambakberas bukan sekadar perpindahan lokasi. Ia merupakan kepulangan simbolik kepada lingkungan sosial yang membentuk tradisi keilmuan, musyawarah, keberanian politik, dan etika pengabdian NU.

Prabowo menangkap pesan tersebut ketika menguraikan makna Syubbanul Wathan. Ia menyebut lagu karya K.H. Abdul Wahab Hasbullah itu sebagai lagu patriotik yang lahir dari lingkungan religius, tetapi membawa semangat nasionalisme jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan. Presiden kemudian menghubungkan cita-cita kebangkitan bangsa dengan kemakmuran dan keadilan (Sekretariat Presiden, 27 Agustus 2026).

Pada bagian lain, Presiden mengingatkan bahwa kemerdekaan memang diproklamasikan di Jakarta, tetapi diuji dalam Pertempuran Surabaya. Ia lalu memperkenalkan ungkapan, “Jas hijau, jangan sekali-kali melupakan jasa ulama” (NU Online, 27 Agustus 2026). Ungkapan ini penting karena sejarah nasional terlalu sering dituturkan dengan menempatkan negara dan elite politik sebagai pemeran utama, sementara kiai kampung, pesantren, santri, dan jaringan sosial keagamaan berada di pinggir narasi.

Namun, penghormatan terhadap ulama tidak boleh berhenti sebagai retorika kebangsaan. Mengingat jasa ulama harus diterjemahkan ke dalam perbaikan mutu pesantren, kesejahteraan guru dan tenaga keagamaan, perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat, serta penghormatan kepada kebebasan ulama dalam menyampaikan kritik. Negara menghormati ulama bukan hanya ketika membutuhkan stabilitas dan dukungan, melainkan juga ketika bersedia mendengarkan koreksi mereka.

Tambakberas dengan demikian bukan sekadar panggung bagi Presiden. Ia merupakan ruang sejarah yang mengingatkan bahwa kekuasaan negara mempunyai umur terbatas, sedangkan otoritas moral hanya dapat bertahan apabila tidak ditukar dengan fasilitas dan akses politik.

Tambakberas bukan sekedar tempat bagi Prabowo untuk hadir membuka Muktamar, Tambakberas adalah rangkaian dari kronik historis relasi Prabowo dan NU yang telah berjalan lebih dari 70 tahun.

Kronik Historis Prabowo dan NU

Jejak paling awal hubungan tersebut dapat ditelusuri pada dua rumah di kawasan yang dahulu dikenal sebagai Taman Matraman, Jakarta. Rumah KH Wahid Hasyim berada di Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 8. Rumah itu kemudian dikenal sebagai Griya Gus Dur dan menjadi tempat bernaungnya berbagai kegiatan yang meneruskan gagasan Gus Dur. Wahid Foundation sampai sekarang mencantumkan alamat tersebut sebagai kantornya, sedangkan catatan kegiatannya menyebut Aula Griya Gus Dur di alamat yang sama (NU Online, 2016). Rumah RM Margono Djojohadikusumo, kakek Prabowo, berada di Taman Matraman Nomor 10. Dalam ingatannya, Prabowo menceritakan kunjungan setiap Ahad ke rumah sang kakek, termasuk pengenalan pada kamar dan peninggalan dua pamannya yang gugur dalam Pertempuran Lengkong. Dua paman Prabowo yang dimaksud adalah Letnan Satu Soebianto Djojohadikoesoemo dan Kadet Soejono Djojohadikoesoemo. Keduanya merupakan adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo.

Keluarga Wahid Hasyim menetap di lingkungan itu setelah KH Wahid Hasyim diangkat menjadi Menteri Agama pada akhir 1949. Gus Dur bersekolah di SD KRIS, kemudian di SD Matraman Perwari, sebelum KH Wahid Hasyim wafat akibat kecelakaan pada April 1953 (ANTARA, 2009a). Kenangan tentang Gus Dur kecil di kawasan tersebut juga diabadikan melalui patung yang diresmikan di Taman Amir Hamzah pada 2015 (ANTARA, 2015). Dengan demikian, Matraman bukan sekadar nama tempat. Ia merupakan ruang sosial tempat keluarga tokoh republik, tradisi pesantren, dan kehidupan masyarakat kota saling bersentuhan pada masa awal Indonesia merdeka.

Prabowo lahir pada Oktober 1951. Usianya terpaut sekitar sebelas tahun dari Gus Dur dan sebagian masa sekolahnya kemudian dijalani di luar negeri sejak tahun 1957 hingga 1967, mulai dari Singapura, Hongkong, Malaysia, Swiss dan Inggris. Hal yang lebih penting ialah kedekatan dua keluarga dan memori sosial yang tumbuh darinya. Pada 2018, Prabowo menyatakan, “Rumah keluarga Gus Dur itu persis di sebelah rumah kakek saya, satu pagar di Taman Amir Hamzah, dulu Taman Matraman” (KumparanNEWS, 2018). gatakan,

Prabowo mengenang bahwa kedua keluarga bertetangga dan mempunyai hubungan akrab. Sinta Nuriyah Wahid juga membenarkan kedekatan keluarga Soemitro Djojohadikusumo dengan keluarga Wahid Hasyim, “Keluarga Pak Prabowo dengan keluarga Wahid Hasyim itu sangat dekat sekali.”. Menurut kesaksiannya, penghormatan Soemitro kepada Wahid Hasyim ikut melatarbelakangi pemberian nama Hasyim kepada adik Prabowo (Kumparan, 13 September 2018; TIMES Indonesia, 13 September 2018).

Hubungan itu juga tumbuh melalui para perempuan dalam kedua keluarga. Prabowo pernah menceritakan bahwa neneknya belajar agama kepada Nyai Sholichah Wahid Hasyim, menjalankan amaliah seperti tahlilan, dan didampingi keluarga Wahid Hasyim ketika wafat. “Eyang putri saya, punya hubungan dekat dengan Bu Wahid, ibu Gus Dur. Mereka secara berkala tiap tiga hari sekali biasanya bertemu. Bu Wahid banyak memberikan pelajaran agama. Eyang putri saya itu NU, baik amalan ibadah atau tradisinya. Ya tahlilan, dan lain-lain. Gus Sholah juga punya hubungan dekat dengan Pak Mitro, ayah saya (Soemitro Djojohadikusumo). Gus Sholah pernah menjadi ketua yayasan yang didirikan oleh Pak Mitro. (DetikJatim, 5 Mei 2022). Dalam penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU pada 23 Juni 2026, Prabowo kembali mengatakan bahwa ia mengenal keluarga besar NU sejak kecil dan bahwa eyang putrinya “memang dari NU” (Sekretariat Presiden, 23 Juni 2026).

Kesaksian tersebut menunjukkan kedekatan kultural yang nyata. Dalam kehidupan sosial nahdliyin, identitas memang tidak selalu ditentukan oleh kartu administratif. Ia hidup dalam sanad, amaliah, hubungan dengan kiai, ritus keluarga, dan tradisi sehari-hari. Meski demikian, kedekatan kultural tidak dapat diubah menjadi mandat organisatoris.

Persahabatan Prabowo dengan Abdurrahman Wahid melanjutkan hubungan generasi sebelumnya. Greg Barton dalam bukunya Abdurrahman Wahid: Muslim democrat, Indonesian president (2002) mencatat pertemuan keduanya pada dini hari 15 Mei 1998 di Ciganjur, ketika Jakarta berada dalam krisis. Pertemuan itu menunjukkan adanya kepercayaan personal, meskipun tidak berarti keduanya selalu mempunyai pandangan politik yang sama. Dalam Kick Andy menjelang Pemilu 2009, Gus Dur menyebut adanya hal-hal pada diri Prabowo yang menunjukkan keikhlasan kepada rakyat Indonesia.

Namun, posisi Gus Dur idealnya tidak ditempatkan sebagai stempel legitimasi bagi kekuasaan mana pun. Warisannya justru menyediakan ukuran moral bagi pemerintahan: perlindungan terhadap kelompok rentan, penghormatan kepada perbedaan, kebebasan berpikir, demokrasi, dan kesediaan negara menerima kritik.

Matraman menjelaskan mengapa Prabowo merasa dekat dengan NU. Persahabatan dengan Gus Dur memperdalam hubungan itu. Namun, memori keluarga dan persahabatan tidak menentukan bagaimana NU harus bersikap kepada Presiden.

NU dan Otonomi Memilih

Kedekatan secara historis dengan NU tidak berarti bahwa Prabowo dan NU selalu berada dalam satu blok politik.Bahkan, sejarah elektoral memperlihatkan bahwa “NU” tidak pernah hadir sebagai satu blok politik yang sepenuhnya seragam. Pada Pemilu 2009, Gus Dur mengajak kader PKB yang berada dalam barisannya mendukung Prabowo (ANTARA, 14 Maret 2009). Pada saat yang sama, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (ANTARA, 6 Juni 2009).

Pada Pemilu 2014, Ketua Umum PBNU saat itu menyampaikan dukungan pribadi kepada Prabowo, tetapi menegaskan bahwa warga NU bebas menentukan pilihan. PKB justru menjadi bagian dari koalisi Joko Widodo (DetikNews, 16 Mei 2014). Pada 2019, pencalonan K.H. Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden mendekatkan banyak jaringan NU kepada Jokowi.

Konfigurasi kembali terpecah pada Pemilu 2024. Khofifah Indar Parawansa mendukung Prabowo-Gibran. PKB dan Muhaimin Iskandar berada dalam koalisi Anies Baswedan, sedangkan Yenny Wahid mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD (ANTARA, 10 Januari 2024; ANTARA, 1 September 2023; ANTARA, 27 Oktober 2023). Secara kelembagaan, PBNU menyatakan tidak terlibat dalam dukung-mendukung calon presiden dan menonaktifkan pengurus yang menjadi calon legislatif atau masuk tim kampanye (NU Online, 18 Januari 2024; NU Online, 21 Januari 2024).

Prabowo-Gibran akhirnya memperoleh 58,6 persen suara nasional. Exit poll Litbang Kompas mencatat bahwa 55,8 persen responden yang mengidentifikasi diri sebagai warga NU memilih pasangan tersebut (DetikNews, 16 Februari 2024; NU Online, 21 Maret 2024). Di Tambakberas, Prabowo mengakui arti dukungan itu secara terbuka: “Tanpa dukungan NU dan Muhammadiyah, tidak mungkin saya jadi mandataris rakyat” (DetikJatim, 27 Agustus 2026).

Pengakuan tersebut memperlihatkan kesadaran Presiden terhadap basis sosial kemenangannya. Namun, dukungan warga NU tidak identik dengan dukungan resmi organisasi. Pemilih NU, kiai, pengurus NU, partai politik berbasis nahdliyin, dan PBNU merupakan lapisan-lapisan sosial yang saling berhubungan, tetapi mempunyai otoritas berbeda.

Prabowo memang memperoleh dukungan besar dari pemilih NU. Dukungan itu memberinya legitimasi elektoral, tetapi legitimasi itu bukan dalam kerangka mendefinisikan kehendak NU. Sebaliknya, NU juga tidak patut menggunakan besarnya dukungan warga sebagai dasar untuk menagih keistimewaan yang mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat.

Dari Silaturahim Menuju Kerja Pemerintahan

Setelah dilantik sebagai Presiden, posisi Prabowo dalam hubungannya dengan NU berubah secara mendasar. Ia tidak lagi datang sebagai calon yang mencari dukungan, melainkan sebagai kepala pemerintahan yang mengendalikan kebijakan, anggaran, regulasi, perizinan, dan aparatur negara. Hubungan yang dahulu terutama bersifat sosial dan elektoral kini memasuki ruang institusional dan material.

Pemerintah bekerja sama dengan jaringan sosial dan pendidikan NU. Pada Harlah Ke-102 NU, PBNU dan Badan Gizi Nasional menandatangani nota kesepahaman mengenai Program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan dapur sehat di pesantren serta madrasah NU (NU Online, 5 Februari 2025). Presiden juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada K.H. Abdurrahman Wahid pada 10 November 2025 (Sekretariat Presiden, 10 November 2025).

Penghormatan negara kepada Gus Dur mempunyai nilai penting. Namun, maknanya akan menjadi lebih substantif apabila pemerintah juga merawat demokrasi, pluralisme, kebebasan sipil, dan perlindungan kelompok rentan yang menjadi bagian dari warisan politiknya.

Di Tambakberas, Presiden mengatakan bahwa pemerintah atau umara harus dekat dengan NU dan Muhammadiyah apabila bangsa ingin bangkit dan aman. Ia bahkan meminta KartaNU, menjanjikan layar interaktif bagi sekolah serta pesantren NU yang belum menerima fasilitas tersebut (NU Online, 27 Agustus 2026; Kementerian Agama, 27 Agustus 2026).

Janji memperbaiki fasilitas sekolah NU patut disambut. Banyak sekolah swasta keagamaan menjalankan fungsi publik dengan sarana yang lebih terbatas dibandingkan sekolah negeri. Akan tetapi, program negara tidak boleh dibingkai sebagai pemberian pribadi Presiden ataupun pembayaran utang politik kepada suatu kelompok. Anggaran pemerintah berasal dari sumber daya publik. Distribusinya harus didasarkan pada kebutuhan, kesetaraan, dan aturan yang dapat diperiksa.

Karena itu, janji layar interaktif memerlukan kejelasan jumlah penerima, kriteria distribusi, waktu pelaksanaan, kesiapan jaringan listrik dan internet, pelatihan guru, serta pemeliharaan perangkat. Pemerintah juga berkewajiban menjamin perlakuan adil terhadap lembaga pendidikan swasta dan keagamaan lain.

Urutan pernyataan Presiden—mengakui dukungan NU dan Muhammadiyah, menyatakan keinginan memperkuat keduanya, kemudian mengumumkan program untuk sekolah NU—bukan bukti transaksi politik. Namun, urutan itu membentuk narasi resiprositas yang perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi patronase. Bantuan publik harus hadir sebagai pemenuhan hak warga, bukan hadiah atas kedekatan politik.

Prabowo dan Kontestasi Muktamar

Pembukaan Muktamar berlangsung setelah NU melewati konflik internal yang terbuka pada November-Desember 2025. Ketegangan itu berkaitan dengan perbedaan penafsiran kewenangan Syuriyah dan Tanfidziyah serta pelaksanaan keputusan organisasi. Pertemuan di Pesantren Lirboyo pada 25 Desember 2025 menghasilkan islah dan kesepakatan menyelenggarakan Muktamar bersama (NU Online, 25 Desember 2025; ANTARA, 27 Desember 2025).

Islah mengakhiri pertentangan terbuka, tetapi tidak serta-merta menghapus akar persoalan. Rekonsiliasi baru mempunyai arti kelembagaan apabila diikuti pembenahan pembagian kewenangan, kepatuhan terhadap konstitusi organisasi, transparansi keputusan, dan mekanisme penyelesaian konflik yang tidak bergantung pada pertemuan elite ketika krisis sudah membesar.

Muktamar kemudian menjadi arena persaingan sejumlah tokoh. Nama K.H. Yahya Cholil Staquf, K.H. Abdul Hakim Mahfudz, K.H. Abdul Ghaffar Rozin, K.H. Zulfa Mustofa, dan K.H. Yusuf Chudlori muncul dalam bursa calon ketua umum, sedangkan Nasaruddin Umar memilih tetap berfokus pada tugasnya sebagai Menteri Agama (NU Online, 22 Juli 2026; NU Online, 27 Agustus 2026).

Dukungan wilayah dan cabang, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan, hubungan kandidat dengan elite politik, serta kabar mengenai politik uang membuat kontestasi mudah dibaca melalui bayang-bayang kekuatan eksternal. Dalam situasi seperti itu, kehadiran Presiden dan banyak pejabat tinggi negara hampir pasti menimbulkan tafsir politik. Kedekatan seorang kandidat dengan menteri atau lingkungan Istana dapat dipersepsikan sebagai “restu”, meskipun persepsi tersebut belum membuktikan adanya arahan.

Pidato lengkap Presiden tidak menyebut nama calon, tidak menawarkan kriteria kepemimpinan, tidak membicarakan mekanisme pemilihan, dan tidak mengarahkan suara muktamirin. Oleh karena itu, sambutan pembukaan tidak dapat digunakan sebagai bukti intervensi Presiden.

Kalimat “Saya tidak mengatur ini semua” juga tidak tepat digunakan sebagai bantahan atas isu intervensi. Dalam pidato, kalimat tersebut muncul ketika Presiden berseloroh mengenai angka 8 dan 13, bukan ketika membicarakan pemilihan Ketua Umum PBNU (Liputan6.com, 27 Agustus 2026; DetikNews, 27 Agustus 2026). Mengutipnya di luar konteks hanya akan menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Agama telah menyatakan netral dan meminta seluruh jajaran Kementerian Agama tidak mendukung calon tertentu (ANTARA, 27 Agustus 2026). Pernyataan itu perlu dihargai, tetapi netralitas tidak cukup dibuktikan melalui bantahan formal. Ia harus terlihat dari tidak digunakannya jabatan, aparatur, anggaran, fasilitas, program, ataupun akses pemerintahan untuk memengaruhi pilihan muktamirin.

Di sisi lain, tuduhan intervensi tidak boleh diperlakukan sebagai fakta apabila tidak disertai bukti. Sikap kritis bukanlah kebebasan untuk membangun tuduhan. Sikap kritis justru menuntut ketelitian dalam membedakan fakta, kesaksian, persepsi, dan kepentingan politik di balik setiap klaim.

Presiden berhak hadir sebagai kepala negara dan menghormati NU. Para pejabat juga dapat mempunyai hubungan sosial dengan kandidat. Batasnya terletak pada penggunaan kekuasaan publik. Selama tidak ada sumber daya negara yang dipakai untuk mengarahkan hasil Muktamar, kehadiran pemerintah tidak dapat serta-merta disebut intervensi. Namun, apabila fasilitas negara digunakan untuk memenangkan calon tertentu, persoalannya bukan lagi silaturahim, melainkan penyalahgunaan kewenangan.

Makna Stabilitas dan Batas Kedekatan

Dalam pidatonya, Presiden menyebut NU selalu hadir dalam krisis dan ikut menentukan stabilitas, keamanan, perdamaian, serta masa depan Indonesia. Ia menutup sambutan dengan pernyataan, “NU kuat artinya Indonesia kuat. Kalau NU rukun, Indonesia rukun. NU berkhidmat, Indonesia bermartabat” (NU Online, 27 Agustus 2026).

Pengakuan tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan negara kepada NU. Namun, istilah stabilitas perlu ditempatkan secara kritis. Stabilitas tidak boleh dimaknai sebagai keadaan tanpa kritik, perbedaan, atau oposisi moral. Organisasi masyarakat sipil tidak dibentuk untuk membuat kekuasaan selalu nyaman.

Dalam kerangka civil Islam, organisasi keagamaan memperkuat demokrasi ketika mampu bekerja sama dengan negara sekaligus mempertahankan otonominya (Hefner, 2000). NU menjaga negara bukan hanya dengan merawat kerukunan, tetapi juga dengan mencegah kekuasaan kehilangan ukuran moral. Karena itu, kedekatan dengan pemerintah tidak boleh mengurangi keberanian berbicara mengenai korupsi, kemiskinan, ketimpangan, kebebasan sipil, keadilan agraria, kerusakan lingkungan, dan perlindungan minoritas.

Klaim Presiden mengenai swasembada pangan, target kemandirian energi, lebih dari 62 juta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, penghematan anggaran, dan pemberantasan korupsi perlu diuji berdasarkan pengalaman warga, bukan hanya angka yang disampaikan dari panggung (Suara.com, 27 Agustus 2026). Dengan jaringan yang menjangkau desa dan pesantren, NU berada pada posisi strategis untuk menilai apakah program pemerintah benar-benar tepat sasaran, aman, adil, dan memperbaiki kehidupan masyarakat.

NU tidak menjaga negara dengan selalu menyetujui pemerintah. Dalam keadaan tertentu, cara paling bertanggung jawab untuk menjaga negara ialah mengingatkan pemerintah. Kritik yang berbasis data dan kemaslahatan bukan tindakan berlawanan dengan negara, melainkan bagian dari pengabdian kepada negara.

Hubungan Presiden dengan NU tidak harus dibangun melalui jarak yang kaku. Pemerintah membutuhkan pengetahuan sosial, jaringan pelayanan, dan otoritas moral NU. NU memerlukan kebijakan publik yang mendukung pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, serta perlindungan masyarakat. Kerja sama keduanya dapat menghasilkan manfaat besar.

Namun, hubungan tersebut berlangsung secara asimetris. Pemerintah menguasai anggaran, regulasi, perizinan, dan aparatur. NU memiliki basis sosial dan legitimasi moral, tetapi sebagian kegiatan kelembagaannya dapat bergantung pada sumber daya negara. Ketimpangan inilah yang membuka kemungkinan kooptasi.

A’an Suryana dalam Nahdlatul Ulama And Its Political Engagement With Indonesian Presidents di Trends in Southeast Asia (ISEAS–Yusof Ishak Institute, 2025) menunjukkan bahwa hubungan politik NU dengan presiden-presiden Indonesia selalu berubah mengikuti konfigurasi kekuasaan dan sumber daya. Ba’agil, Ubaedillah, dan Billahi dalam Nested Dependency: President Joko Widodo’s Politics Strategy in Coopting Nahdlatul Ulama, 2014-2024 (2026) memperlihatkan terbentuknya ketergantungan berlapis antara elite, organisasi, dan akar rumput ketika akses kepada negara tidak disertai kemandirian internal. Hermawan dalam Islam-state relations under Prabowo: More carrots and more sticks, but less progressive and less civil? juga mengingatkan kemungkinan menguatnya kooptasi melalui kombinasi insentif dan tekanan (ISEAS Perspective No. 2026/12 – ISEAS–Yusof Ishak Institute)

Hal tersebut tidak berarti setiap kerja sama harus dicurigai. Ia membantu melihat bahwa kemitraan selalu mempunyai dua kemungkinan: memperbesar kapasitas pelayanan atau mempersempit kebebasan organisasi.

Karena itu, setidaknya terdapat empat batas yang perlu dijaga. Pertama, dukungan pribadi seorang kiai, pengurus, pejabat berlatar NU, atau warga NU tidak boleh dinyatakan sebagai sikap resmi jam’iyah. Kedua, bantuan pemerintah harus diperlakukan sebagai hak publik, bukan pemberian personal atau kompensasi politik. Ketiga, keputusan Muktamar harus lahir dari mekanisme internal tanpa tekanan pejabat, partai, donor, atau kepentingan bisnis. Keempat, penerimaan program dan akses ekonomi dari negara tidak boleh menghilangkan kemampuan NU menyampaikan kritik.

Batas tersebut bukan bentuk permusuhan kepada Presiden. Justru dengan batas yang terang, kerja sama dapat berlangsung tanpa dibebani kecurigaan, konflik kepentingan, dan ketergantungan politik.

Hubungan Prabowo dengan NU telah menempuh perjalanan panjang: dari ketetanggaan keluarga di Matraman, persahabatan dengan Gus Dur, dukungan dalam kontestasi pemilu, hingga kemitraan pemerintahan. Perjalanan itu merupakan modal sosial yang berharga, tetapi bukan cek kosong bagi kekuasaan.

Prabowo telah memberikan penghormatan tinggi kepada sejarah ulama, pesantren, dan warga NU. Penghormatan terbaik berikutnya ialah memastikan NU tetap kuat, mandiri, serta bebas menyampaikan kebenaran kepada pemerintah. Pada saat yang sama, NU perlu membuktikan bahwa aksesnya kepada negara benar-benar mengalir kepada pesantren kecil, guru madrasah, petani, buruh, perempuan, kelompok minoritas, dan masyarakat yang paling jauh dari pusat kekuasaan.

Presiden dapat membuka Muktamar dengan menabuh beduk. Namun, para muktamirinlah yang berhak menentukan ke mana NU berjalan. Di antara penghormatan negara dan kedaulatan organisasi itulah batas kedekatan diuji: apakah hubungan dengan kekuasaan memperbesar khidmah kepada rakyat, atau justru membuat organisasi semakin sulit menjaga jarak kritisnya.