Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute)
Bonus demografi terus dibicarakan dalam berbagai forum politik di Indonesia. Anak muda disebut sebagai penentu masa depan demokrasi, motor transformasi digital, dan kelompok pemilih terbesar dalam pemilu. Namun dalam praktik politik lokal, terutama di Gorontalo, realitas yang terlihat justru berbeda. Anak muda memang dominan sebagai pemilih dan sangat aktif dalam ruang digital politik, tetapi tidak dominan dalam struktur kekuasaan.
Dari sekitar 215 anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota se-Gorontalo, hanya sekitar 40 yang dapat dikategorikan sebagai anggota legislatif muda. Artinya, keterwakilan politik generasi muda hanya berada pada kisaran 18 persen. Pada level eksekutif, kondisinya bahkan lebih ekstrem. Tidak ada kepala daerah muda yang benar-benar muncul sebagai representasi generasi baru dalam politik lokal. Figur-figur yang memenangkan pilkada tetap didominasi elite senior dengan jejaring politik, birokrasi, dan ekonomi yang telah terbangun dalam waktu lama.
Pada level nasional, situasinya tidak jauh berbeda. Dalam pemilihan DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Gorontalo, hampir tidak terlihat figur muda yang berhasil menembus kompetisi politik nasional secara signifikan. Politik representasi Gorontalo masih sangat didominasi oleh figur-figur senior dengan jaringan sosial dan politik yang sudah mapan.
Namun persoalan utama sebenarnya bukan semata-mata soal usia biologis. Tulisan ini juga tidak bermaksud membela anak muda secara romantik atau menganggap bahwa semua politisi muda otomatis lebih baik dibanding politisi senior.
Dalam banyak kasus pilkada di Gorontalo, kapasitas politik antara sebagian besar politisi muda dan elite senior memang masih berjarak cukup jauh. Elite senior memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi, jaringan sosial yang kuat, akses terhadap sumber daya ekonomi dan politik, serta tingkat kepercayaan publik yang relatif lebih mapan.
Selain itu, dalam konteks sosial Gorontalo, kepemimpinan politik tidak hanya diukur dari kemampuan administratif atau popularitas media sosial. Politik lokal juga sangat dipengaruhi oleh dimensi kultural dan adat. Di masyarakat Gorontalo dikenal istilah “dipo moodelo”, yakni anggapan bahwa seseorang belum cukup matang atau belum memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai untuk memikul tanggung jawab publik yang besar.
Konsep tersebut bukan sekadar soal usia, tetapi berkaitan dengan kemampuan membaca adat, memahami struktur sosial, menjaga relasi antarkelompok, dan menunjukkan kematangan dalam kepemimpinan publik.
Di tengah dominasi pemilih muda dan wacana besar tentang bonus demografi, politik lokal justru memperlihatkan gejala yang bertolak belakang. Demokrasi tampak semakin muda di permukaan, tetapi struktur kekuasaannya tetap dikendalikan oleh pola lama. Anak muda hadir di ruang digital, memenuhi arena kampanye, dan mendominasi daftar pemilih, tetapi tidak cukup hadir dalam distribusi kekuasaan.
Paradoks ini memperlihatkan bahwa persoalan utama demokrasi lokal bukan hanya soal siapa yang menang dalam pemilu, melainkan siapa yang terus-menerus diberi akses untuk memimpin. Dalam konteks Gorontalo, masalahnya bukan sekadar minimnya kepala daerah muda, tetapi lemahnya regenerasi politik secara keseluruhan. Politik tidak dapat direduksi hanya pada kategori muda dan tua. Yang lebih penting adalah apakah demokrasi lokal mampu melahirkan kebaruan gagasan, keterbukaan politik, regenerasi kepemimpinan, pelimpahan kewenangan, dan pendelegasian kekuasaan kepada generasi baru.
Masalahnya, politik lokal masih bergerak dalam pola yang sangat tertutup. Kekuasaan berputar pada figur dan jaringan yang relatif sama. Partai politik belum sepenuhnya menjalankan fungsi kaderisasi secara serius. Regenerasi lebih banyak bersifat administratif dan simbolik, bukan regenerasi substantif yang benar-benar memberi ruang bagi munculnya kepemimpinan baru.
Dalam situasi seperti ini, anak muda lebih sering diposisikan sebagai instrumen elektoral.
Mereka dibutuhkan sebagai relawan, operator media sosial, penggerak kampanye, dan pasar suara. Partai politik mulai membentuk organisasi sayap pemuda, tetapi sebagian besar masih diarahkan untuk kepentingan mobilisasi politik jangka pendek. Anak muda hadir dalam demokrasi, tetapi belum hadir secara penuh dalam pengambilan keputusan politik.
Pada saat yang sama, tingginya biaya politik membuat ruang kompetisi semakin sempit. Politik uang masih menjadi faktor penting dalam pilkada maupun pemilihan legislatif. Kandidat yang memiliki modal ekonomi besar, jaringan patronase kuat, dan akses terhadap elite partai memiliki peluang jauh lebih besar untuk menang dibanding kandidat yang hanya mengandalkan kapasitas, gagasan, dan kerja organisasi.
Karena itu, banyak anak muda yang berhasil masuk politik justru berasal dari keluarga pejabat, elite partai, atau pengusaha lokal. Regenerasi politik akhirnya lebih menyerupai reproduksi elite daripada pembukaan ruang politik yang meritokratis. Politik lokal terlihat mengalami pergantian generasi, tetapi struktur kekuasaan dasarnya tidak berubah.
Akan tetapi, kritik tidak dapat hanya diarahkan kepada partai politik dan elite lama.
Kaum muda sendiri juga harus dikritik secara terbuka. Selama ini terdapat kecenderungan bahwa sebagian anak muda hanya ingin menikmati simbol politik modern tanpa membangun kapasitas politik yang memadai.
Banyak anak muda aktif di media sosial, tetapi tidak aktif dalam organisasi. Banyak yang vokal dalam komentar politik digital, tetapi tidak memiliki pengalaman dalam kerja sosial, advokasi publik, atau pendidikan politik masyarakat. Politik dipahami sebatas ekspresi opini, bukan sebagai proses panjang membangun kapasitas, disiplin organisasi, dan konsolidasi sosial.
Sebagian anak muda juga terjebak pada orientasi politik yang sangat pragmatis. Politik dilihat sebagai jalan cepat menuju popularitas, jabatan, atau akses ekonomi. Akibatnya, muncul kecenderungan mencari jalan pintas melalui kedekatan dengan elite lama, bergabung dalam patronase politik, atau mengandalkan popularitas media sosial tanpa membangun basis sosial yang kuat.
Kondisi ini menyebabkan banyak politisi muda gagal tampil sebagai alternatif yang benar-benar berbeda. Mereka hadir dengan usia yang lebih muda, tetapi membawa pola politik yang sama: pragmatis, transaksional, minim gagasan, dan sangat bergantung pada elite. Dalam konteks seperti ini, tidak mengherankan apabila publik muda sendiri sering tidak sepenuhnya percaya kepada politisi muda.
Masalah lain yang cukup serius adalah lemahnya tradisi intelektual dan gerakan sosial di kalangan anak muda. Ruang diskusi publik semakin sempit, organisasi kader melemah, dan aktivitas politik sering berhenti pada momentum pemilu. Akibatnya, regenerasi kepemimpinan tidak ditopang oleh proses pembentukan kapasitas politik yang matang.
Jika kondisi ini tidak dipersiapkan secara serius sejak sekarang, maka pola politik Gorontalo kemungkinan besar tidak akan banyak berubah pada masa mendatang. Pada peringatan 100 tahun Gorontalo tahun 2042 nanti, atau setelah tiga kali pemilu dan tiga kali pilkada berikutnya, sangat mungkin struktur politik tetap didominasi pola yang sama: elite lama tetap kuat, regenerasi berjalan terbatas, dan anak muda tetap berada di pinggiran kekuasaan.
Karena itu, pembenahan politik kaum muda tidak cukup hanya dengan memperbanyak figur muda dalam kontestasi politik. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktur politik secara lebih mendasar.
Partai politik harus kembali menjalankan fungsi kaderisasi dan distribusi kepemimpinan. Biaya politik harus ditekan agar kompetisi tidak hanya dimenangkan pemilik modal. Organisasi kepemudaan dan gerakan sosial harus diperkuat agar menjadi ruang pembentukan kapasitas politik jangka panjang.
Pada saat yang sama, anak muda sendiri harus keluar dari budaya politik instan. Politik membutuhkan kerja sosial, konsistensi organisasi, kapasitas intelektual, dan keberanian membangun gagasan. Tanpa itu, generasi muda hanya akan menjadi pelengkap demokrasi elektoral, bukan penggerak perubahan politik.
Masa depan demokrasi Gorontalo tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pemilih muda, tetapi oleh sejauh mana generasi muda dipersiapkan dan mempersiapkan diri untuk mengambil alih tanggung jawab politik secara substantif.

