Anomali Elektoral PDI Perjuangan Gorontalo

Anomali Elektoral PDI Perjuangan Gorontalo

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute)

 

Ada paradoks penting dalam politik elektoral PDI Perjuangan di Gorontalo. Pada Pemilu 2024, partai ini memperoleh 104.739 suara untuk DPRD Provinsi Gorontalo dan mempertahankan 7 kursi DPRD Provinsi. Namun, pada level DPR RI, PDI Perjuangan hanya memperoleh 46.225 suara dan belum berhasil menempatkan wakilnya di Senayan. Selisih antara suara DPRD Provinsi dan suara DPR RI mencapai 58.514 suara. Angka ini tidak dapat dibaca sebagai perbedaan teknis biasa antarjenis pemilihan. Ia menunjukkan masalah struktural yang lebih dalam: suara PDI Perjuangan di tingkat lokal dan provinsi belum terkonsolidasi menjadi kekuatan politik nasional.

Mengapa 104.739 Suara PDI-P Belum Tembus Senayan?

Pertanyaan utamanya bukan apakah PDI Perjuangan Gorontalo memiliki basis elektoral. Basis itu ada. Partai ini memiliki akar sejarah, jaringan elite lokal, kursi DPRD Provinsi yang stabil, serta sejumlah pengumpul suara di DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi. Persoalannya adalah mengapa seluruh modal itu belum mampu dikonversi menjadi satu kursi DPR RI.

Dalam kerangka analisis elektoral tingkat tinggi, masalah PDI Perjuangan Gorontalo bukan ketiadaan suara, melainkan kegagalan konversi. Suara lokal belum berubah menjadi mandat nasional. Figur lokal belum menjadi agregator provinsial. Kekuatan teritorial belum menjadi mesin lintas kabupaten/kota. Kader yang kuat di dapil masing-masing belum otomatis bekerja sebagai satu sistem elektoral. Di sinilah letak pekerjaan politik terbesar PDI Perjuangan Gorontalo menuju Pemilu 2029.

Akar Sejarah: Dari PNI, Nani Wartabone, hingga PDI Perjuangan

PDI Perjuangan di Gorontalo tidak dapat dibaca hanya sebagai partai pasca-reformasi. Garis politiknya harus ditarik lebih jauh, sejak 1928, ketika Partai Nasional Indonesia atau PNI hadir di Gorontalo melalui peran Nani Wartabone. Dalam memori politik Gorontalo, Nani tidak hanya dikenal sebagai penggerak PNI, tetapi juga sebagai simbol nasionalisme lokal dan pahlawan nasional.

Namun, sejarah yang kuat tidak otomatis melahirkan dominasi elektoral. Pada Pemilu 1955, PNI di Gorontalo memperoleh sekitar 12,45 persen suara. Posisi itu penting, tetapi tidak dominan. Pada saat yang sama, Masyumi, PSII, dan NU tampil lebih kuat sebagai representasi politik Islam. Dengan demikian, sejak awal, nasionalisme di Gorontalo hadir sebagai arus politik penting, tetapi bukan arus utama.

Pada periode 1960-an, PNI berada di kisaran 4–5 kursi DPRDGR/DPRD. Data ini menunjukkan bahwa PNI memiliki basis yang bertahan, tetapi belum sampai pada posisi hegemonik. Ia adalah kekuatan minoritas yang stabil. Artinya, nasionalisme lokal di Gorontalo sejak awal harus bernegosiasi dengan Islam politik, adat, jaringan sosial, dan struktur kekuasaan lokal.

Memasuki era Orde Baru, PDI lahir sebagai hasil fusi PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, dan Murba. Dalam struktur politik Orde Baru yang didominasi Golkar, PDI menjadi kendaraan formal garis nasionalis non-Golkar. Namun, ruang geraknya sempit. Di Gorontalo, PDI umumnya hanya memperoleh 1–3 kursi DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 1977, 1982, 1987, dan 1992.

Perpecahan PDI pada 1990-an, terutama setelah menguatnya kubu Megawati, kemudian melahirkan PDI Perjuangan. Di Gorontalo, PDI Perjuangan tidak langsung menjadi kekuatan dominan pada awal reformasi. Namun, partai ini mewarisi sebagian basis lama PNI dan PDI: pegawai negeri, guru, kelompok urban-nasionalis, dan sebagian aktivis.

Dari titik ini terlihat satu pola penting. PDI Perjuangan memiliki legitimasi historis, tetapi legitimasi historis tidak cukup untuk memenangkan pemilu. Warisan PNI dan Nani Wartabone harus diterjemahkan menjadi organisasi, figur, jaringan, kerja elektoral, dan kemampuan mengonversi suara. Tanpa itu, sejarah hanya menjadi modal simbolik, bukan kekuatan politik yang menghasilkan kursi.

Dengan kata lain, akar historis PDI Perjuangan di Gorontalo adalah modal awal, bukan mekanisme kemenangan. Sejarah dapat memberi legitimasi moral, tetapi kemenangan elektoral membutuhkan struktur. Politik modern tidak hanya menanyakan dari mana sebuah partai berasal, tetapi sejauh mana partai itu mampu mengubah asal-usul historisnya menjadi kemampuan representasi. Dalam konteks Gorontalo, pertanyaan itu menjadi semakin penting karena PDI Perjuangan memiliki memori nasionalisme yang panjang, tetapi belum berhasil menembus DPR RI.

Kronologi Elektoral, Paradoks Konversi, dan Peta Teritorial

Perjalanan elektoral PDI Perjuangan di Gorontalo sejak 2004 menunjukkan dinamika yang tidak linier. Ada penguatan, ada koreksi, ada konsolidasi di tingkat provinsi, tetapi belum ada lompatan yang cukup untuk menembus DPR RI.

Pada Pemilu 2004, PDI Perjuangan memperoleh 29.204 suara DPR RI dari Gorontalo dan meraih 3 kursi DPRD Provinsi. Pada Pemilu 2009, suara DPR RI turun menjadi 16.553, tetapi kursi DPRD Provinsi tetap 3. Penurunan suara DPR RI pada 2009 merupakan titik rendah penting, tetapi bertahannya kursi DPRD Provinsi menunjukkan bahwa basis lokal partai tidak sepenuhnya hilang.

Pada Pemilu 2014, PDI Perjuangan mengalami lonjakan. Suara DPR RI naik menjadi 40.606. Kursi DPRD Provinsi juga naik dari 3 menjadi 6 kursi. Pada tingkat DPRD kabupaten/kota, PDI Perjuangan memperoleh total 22 kursi. Komposisinya adalah Kota Gorontalo 3 kursi, Kabupaten Gorontalo 6 kursi, Boalemo 4 kursi, Pohuwato 3 kursi, Gorontalo Utara 3 kursi, dan Bone Bolango 3 kursi.

Pada Pemilu 2019, suara DPR RI PDI Perjuangan terkoreksi menjadi 37.423. Namun, DPRD Provinsi justru menguat menjadi 7 kursi dengan 90.847 suara. Total kursi DPRD kabupaten/kota juga naik menjadi 25 kursi. Rinciannya adalah Kota Gorontalo 3 kursi, Kabupaten Gorontalo 4 kursi, Boalemo 7 kursi, Pohuwato 3 kursi, Gorontalo Utara 6 kursi, dan Bone Bolango 2 kursi.

Pada Pemilu 2024, suara DPR RI PDI Perjuangan mencapai titik tertinggi dalam dua dekade terakhir, yaitu 46.225 suara. DPRD Provinsi tetap 7 kursi, dengan suara DPRD Provinsi naik menjadi 104.739 suara. Namun, total kursi DPRD kabupaten/kota turun menjadi 20 kursi. Komposisinya adalah Kota Gorontalo 4 kursi, Kabupaten Gorontalo 4 kursi, Boalemo 5 kursi, Pohuwato 1 kursi, Gorontalo Utara 6 kursi, dan Bone Bolango 0 kursi.

Kronologi ini memperlihatkan dua kenyataan sekaligus. Pertama, PDI Perjuangan mengalami penguatan jangka panjang, terutama jika dibandingkan antara titik rendah 2009 dan posisi 2024. Dari 16.553 suara DPR RI pada 2009, partai ini naik menjadi 46.225 suara pada 2024. Kedua, penguatan itu lebih nyata di DPRD Provinsi daripada di DPR RI. Dari 3 kursi DPRD Provinsi pada 2004 dan 2009, PDI Perjuangan naik menjadi 6 kursi pada 2014, lalu stabil di 7 kursi pada 2019 dan 2024. Pada saat yang sama, partai ini tetap belum memperoleh kursi DPR RI.

Pada titik ini, paradoksnya menjadi jelas. Pada 2024, suara DPR RI PDI Perjuangan hanya sekitar 44,1 persen dari suara DPRD Provinsi. Dengan 104.739 suara DPRD Provinsi dan 46.225 suara DPR RI, terdapat selisih 58.514 suara. Selisih ini menunjukkan bahwa pemilih PDI Perjuangan pada level DPRD Provinsi tidak otomatis memilih PDI Perjuangan pada level DPR RI.

Kemungkinan besar terjadi split-ticket voting. Pemilih memilih PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsi karena caleg, kedekatan sosial, jaringan, atau patronase lokal, tetapi memilih partai atau figur lain untuk DPR RI. Ini tidak aneh dalam sistem pemilu terbuka. Pemilih sering kali membedakan pilihan antara level lokal dan nasional. Di level lokal, kedekatan personal dan jaringan sosial lebih menentukan. Di level DPR RI, figur yang lebih dikenal secara provinsial, memiliki sumber daya lebih besar, atau dipersepsikan berpeluang menang dapat menarik suara lintas partai.

Ada beberapa kemungkinan penyebab. Pertama, caleg DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota lebih dekat dengan pemilih dibanding calon DPR RI. Kedua, pemilih lebih banyak memilih figur lokal daripada partai secara linear. Ketiga, mesin caleg lokal belum sepenuhnya bekerja untuk menaikkan suara DPR RI. Keempat, calon DPR RI PDI Perjuangan belum menjadi agregator provinsial. Kelima, partai pesaing memiliki figur DPR RI yang lebih kuat dalam popularitas, jaringan, dan sumber daya.

Pertanyaan “ke mana suara itu pergi” tidak dapat dijawab secara tunggal tanpa riset pemilih yang lebih rinci. Namun, secara analitis, ada kemungkinan sebagian pemilih PDI Perjuangan di DPRD Provinsi memilih NasDem, Golkar, Gerindra, atau PPP di level DPR RI. Partai-partai ini memiliki figur DPR RI yang lebih kuat, lebih dikenal, atau lebih efektif menjangkau lintas kabupaten/kota.

Masalah konversi ini semakin terlihat ketika peta kursi DPRD kabupaten/kota dibaca lebih rinci. Kekuatan PDI Perjuangan sangat teritorial. Ia kuat di beberapa wilayah, cukup stabil di wilayah lain, tetapi bocor di beberapa titik.

Boalemo dan Gorontalo Utara merupakan basis inti. Boalemo pernah mencapai 7 kursi pada 2019 dan tetap memiliki 5 kursi pada 2024. Gorontalo Utara naik dari 3 kursi pada 2014 menjadi 6 kursi pada 2019 dan bertahan 6 kursi pada 2024. Dua wilayah ini menjadi reservoir penting bagi PDI Perjuangan.

Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo menjadi basis penyangga. Kota Gorontalo naik dari 3 kursi pada 2014 dan 2019 menjadi 4 kursi pada 2024. Kabupaten Gorontalo turun dari 6 kursi pada 2014 menjadi 4 kursi pada 2019 dan tetap 4 kursi pada 2024. Stabilitas ini penting, tetapi belum cukup untuk mendorong konversi suara ke DPR RI.

Pohuwato dan Bone Bolango menjadi zona bocor. Pohuwato turun dari 3 kursi pada 2014 dan 2019 menjadi 1 kursi pada 2024. Bone Bolango turun lebih tajam: dari 3 kursi pada 2014, menjadi 2 kursi pada 2019, lalu 0 kursi pada 2024.

Bone Bolango adalah paradoks paling kuat. Secara historis, wilayah ini berhubungan dengan simbol Nani Wartabone dan keluarga Wartabone. Namun, secara elektoral, PDI Perjuangan justru kehilangan seluruh kursinya di wilayah ini pada 2024. Nama yang relevan dalam konteks pemulihan Bone Bolango adalah Nani Wartabone, keluarga besar Wartabone, dan Muhlis Lakodi.

Bone Bolango bukan sekadar zona bocor. Ia adalah laboratorium kegagalan kapital simbolik. Memori sejarah tidak lagi cukup jika tidak ditopang regenerasi elite, struktur partai, dan jaringan elektoral kontemporer. Kapital simbolik harus dikonversi menjadi kapital organisasi dan kapital elektoral.

Pohuwato juga menjadi alarm politik. Wilayah ini turun dari 3 kursi pada 2014, tetap 3 kursi pada 2019, lalu menjadi 1 kursi pada 2024. Satu-satunya kursi bertahan melalui Darwin Situngkir, S.E. dengan 1.648 suara. Nama lain yang relevan adalah Laode Haimudin, sebagai figur dari dapil Boalemo–Pohuwato.

Jika Boalemo tetap menjadi basis kuat, tetapi Pohuwato melemah, maka dapil Boalemo–Pohuwato tidak sepenuhnya solid. Ini menjadi pekerjaan politik penting bagi Laode Haimudin dan struktur baru PDI Perjuangan.

Data suara DPRD Provinsi 2024 per wilayah atau dapil juga memperlihatkan bahwa PDI Perjuangan tidak berada jauh di bawah Golkar pada tingkat provinsi. PDI Perjuangan memperoleh sebaran suara 15.383, 6.685, 27.499, 14.292, 17.508, dan 23.372, dengan total 104.739 suara. Golkar memperoleh 24.863, 10.804, 25.596, 19.736, 12.138, dan 19.179, dengan total 112.316 suara. Nama wilayah atau dapil pada angka tersebut perlu dipastikan kembali dalam naskah final, tetapi angka totalnya penting untuk membaca pola kompetisi.

Pada DPRD Provinsi, jarak PDI Perjuangan dengan Golkar tidak terlalu jauh: 104.739 berbanding 112.316. Namun, pada DPR RI 2024, Golkar memperoleh 163.074 suara dan mendapat kursi, sedangkan PDI Perjuangan hanya memperoleh 46.225 suara dan tidak mendapat kursi. Perbandingan ini menunjukkan pola konversi yang berbeda. Golkar mampu menjaga kekuatannya dari level provinsi ke DPR RI. PDI Perjuangan kuat di DPRD Provinsi, tetapi tidak mampu membawa kekuatan itu naik ke level DPR RI.

Hal ini terlihat bahwa PDI Perjuangan menghadapi masalah integrasi vertikal. Kekuatan horizontalnya di sejumlah wilayah ada, tetapi tidak tersusun menjadi struktur vertikal yang menghubungkan kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI. Untuk DPRD Provinsi, kantong-kantong wilayah masih dapat menghasilkan kursi. Untuk DPR RI, kantong-kantong itu harus dijahit menjadi suara provinsial. Tanpa kemampuan menjahit suara, kekuatan wilayah akan berhenti sebagai kekuatan lokal.

Vote-Getter Banyak, Vote Aggregator Belum Ada

Data DPR RI memperlihatkan bahwa medan kompetisi PDI Perjuangan pada tingkat nasional jauh lebih berat daripada medan lokal. Pada Pemilu 2019, Golkar memperoleh 194.660 suara, NasDem 169.509, Gerindra 87.748, PPP 69.784, dan PDIP 37.423. Di bawah PDIP terdapat Demokrat 35.212, PKS 24.945, PAN 21.840, Berkarya 13.786, PKB 11.973, Hanura 7.041, Perindo 6.116, PSI 3.491, Garuda 2.390, PBB 1.937, dan PKPI 590. Suara sah tercatat 688.445, suara tidak sah 32.587, dan total suara 721.032.

Pada Pemilu 2024, tiga kursi DPR RI Dapil Gorontalo jatuh kepada NasDem, Golkar, dan Gerindra. NasDem memperoleh 227.533 suara, Golkar 163.074 suara, dan Gerindra 145.152 suara. PPP berada di posisi keempat dengan 70.720 suara. PDI Perjuangan berada di posisi kelima dengan 46.225 suara. Di bawahnya terdapat PKS 17.590, PAN 15.149, PKB 14.897, Demokrat 14.090, Hanura 5.984, Perindo 5.843, Gelora 5.348, PSI 2.469, Buruh 2.447, Garuda 1.663, PBB 1.552, Ummat 1.077, dan PKN 970. Total suara sah mencapai 741.783.

Jika dibandingkan antara 2019 dan 2024, PDI Perjuangan memang tumbuh. Suaranya naik dari 37.423 menjadi 46.225, atau bertambah 8.802 suara. Namun, kenaikan ini belum mengubah posisi strategisnya. NasDem naik dari 169.509 menjadi 227.533, bertambah 58.024 suara. Gerindra naik dari 87.748 menjadi 145.152, bertambah 57.404 suara. PPP relatif stabil, dari 69.784 menjadi 70.720, bertambah 936 suara. Golkar turun dari 194.660 menjadi 163.074, berkurang 31.586 suara, tetapi tetap memperoleh kursi DPR RI.

Dari sini terlihat dua defisit sekaligus. Pertama, defisit konversi internal: PDI Perjuangan memiliki 104.739 suara DPRD Provinsi, tetapi hanya 46.225 suara DPR RI. Kedua, defisit kompetitif eksternal: PDI Perjuangan masih tertinggal dari NasDem 227.533, Golkar 163.074, Gerindra 145.152, dan PPP 70.720.

Selisih PDI Perjuangan dengan PPP adalah 24.495 suara. Selisih dengan Gerindra sebagai pemilik kursi ketiga adalah 98.927 suara. Dengan jarak seperti ini, satu kursi DPR RI tidak dapat dicapai hanya dengan konsolidasi biasa. Dibutuhkan lompatan elektoral dan desain konversi suara yang lebih serius.

Namun, PDI Perjuangan bukan tanpa modal. Data personal vote 2024 menunjukkan bahwa partai ini memiliki banyak pengumpul suara lokal dan provinsi.

Di DPRD Boalemo, terdapat H. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos. dari Boalemo 1 dengan 1.554 suara; Harijanto Mamangkey, S.E., S.H., M.Si. dari Boalemo 2 dengan 2.045 suara; Hj. Rensi Makuta, S.E., M.Ak. dari Boalemo 2 dengan 1.515 suara; dan Yeni Manoppo dari Boalemo 3 dengan 1.134 suara. Total suara personal caleg terpilih yang disebut di Boalemo adalah 6.248 suara.

Di Kabupaten Gorontalo, terdapat Asni U. Menu dari Gorontalo 1 dengan 3.570 suara; Novalandi Y. Gani, S.Pd. dari Gorontalo 4 dengan 2.468 suara; Yulis Igirisa, S.H. dari Gorontalo 5 dengan 3.877 suara; dan Anton Abdullah, S.Pd. dari Gorontalo 6 dengan 1.589 suara. Total suara personal caleg terpilih yang disebut di Kabupaten Gorontalo adalah 11.504 suara.

Di Kota Gorontalo, terdapat Hi. Ariston Tilameo dari Kota Gorontalo 1 dengan 1.630 suara; Yolan Polontalo dari Kota Gorontalo 2 dengan 1.450 suara; Hi. Darmawan Duming, S.IP. dari Kota Gorontalo 3 dengan 1.905 suara; dan Ir. Husain Hasan dari Kota Gorontalo 4 dengan 1.799 suara. Total suara personal caleg terpilih yang disebut di Kota Gorontalo adalah 6.784 suara.

Di Gorontalo Utara, terdapat H. Daud Syarief, S.E. dari Gorontalo Utara 1 dengan 1.511 suara; Haris B. Tuina dari Gorontalo Utara 2 dengan 963 suara; Migdat G. Abdullah, S.E. dari Gorontalo Utara 3 dengan 1.566 suara; Deisy Sandra Maryana Datau dari Gorontalo Utara 4 dengan 2.104 suara; Abd. Rahman Gobel dari Gorontalo Utara 5 dengan 1.131 suara; dan Sian Woloks dari Gorontalo Utara 6 dengan 1.397 suara. Total suara personal caleg terpilih yang disebut di Gorontalo Utara adalah 8.672 suara.

Di Pohuwato, hanya terdapat Darwin Situngkir, S.E. dari Pohuwato 4 dengan 1.648 suara. Total suara personal caleg terpilih yang disebut di Pohuwato adalah 1.648 suara.

Pada DPRD Provinsi Gorontalo, PDI Perjuangan memiliki H. Hamzah Muslimin, S.E., M.E. dari Gorontalo 1 dengan 7.059 suara; Suyuti dari Gorontalo 3 dengan 15.926 suara; Espin Tulie, S.E., M.Si. dari Gorontalo 3 dengan 8.925 suara; Venny Rosdiana Anwar, S.E., M.H. dari Gorontalo 4 dengan 7.444 suara; Ance Robot, S.H. dari Gorontalo 5 dengan 8.905 suara; dan Dedy Hamzah dari Gorontalo 6 dengan 5.654 suara. Total suara personal caleg terpilih yang disebut di DPRD Provinsi adalah 53.913 suara.

Wahyudin Moridu memperoleh 5.654 suara dari Dapil Gorontalo 6 dan menjabat pada 2024–2025 sebelum kemudian digantikan oleh Dedy Hamzah.

Data personal vote ini memperlihatkan bahwa PDI Perjuangan memiliki banyak vote-getter lokal dan provinsi. Suyuti memperoleh 15.926 suara, disusul Espin Tulie 8.925, Ance Robot 8.905, Venny Rosdiana Anwar 7.444, Hamzah Muslimin 7.059 dan Dedy Hamzah. Di tingkat kabupaten/kota, terdapat Yulis Igirisa 3.877, Asni U. Menu 3.570, Deisy Sandra Maryana Datau 2.104, Harijanto Mamangkey 2.045, dan Darmawan Duming 1.905.

Masalahnya, vote-getter tidak otomatis menjadi vote aggregator. Banyak figur mampu mengamankan suara di dapil masing-masing, tetapi belum ada figur yang mampu menyatukan suara lintas kabupaten/kota untuk DPR RI. Dalam sistem pemilu terbuka, setiap caleg bekerja dalam logika dapil dan kepentingan elektoralnya sendiri. Jika tidak ada desain integrasi, suara berhenti di dapil masing-masing.

Karena itu, masalah PDI Perjuangan bukan defisit kader. Masalahnya adalah defisit arsitektur konversi. Partai ini memiliki banyak pengumpul suara, tetapi belum memiliki pengikat suara provinsial untuk Senayan.

Secara high level, struktur elektoral PDI Perjuangan Gorontalo dapat disebut sebagai fragmented vote-getter structure. Banyak simpul suara bekerja, tetapi belum membentuk pusat gravitasi. Dalam pemilu legislatif terbuka, hal ini berbahaya. Partai dapat terlihat kuat karena banyak caleg memperoleh suara, tetapi gagal menghasilkan kursi nasional karena tidak ada figur dan mekanisme yang mengagregasi suara tersebut.

Transformasi Politik: Dari Nasionalisme Genealogis ke Nasionalisme Patronase

Perjalanan PDI Perjuangan Gorontalo juga menunjukkan transformasi basis legitimasi. Pada fase PNI dan PDI awal, garis nasionalis banyak bertumpu pada nasionalisme genealogis: legitimasi yang berasal dari sejarah perjuangan, keturunan, reputasi moral, dan simbol Nani Wartabone.

Nama-nama seperti Nani Wartabone, Aroman Wartabone, Fauzi Wartabone, Kris Wartabone, serta keluarga besar Wartabone di Suwawa, Bone Bolango, mewakili lapisan genealogis ini. Mereka menjadi bagian dari memori politik nasionalisme lokal di Gorontalo.

Namun, pada era PDI Perjuangan kontemporer, basis legitimasi itu bergeser. Nasionalisme tidak lagi hanya bekerja melalui simbol sejarah, tetapi melalui jaringan figur lokal, akses birokrasi, sumber daya ekonomi, kedekatan sosial, struktur komunitas, dan distribusi manfaat konkret. Inilah yang dapat disebut sebagai nasionalisme patronase.

Nama-nama yang mencerminkan patronase kontemporer antara lain Tonny Junus, Venny Anwar, Darwis Moridu, H. Karyawan Eka Putra Noho atau Ekaputra Noho, Harijanto Mamangkey, Rensi Makuta, Yeni Manoppo, Thariq Modanggu, Djafar Ismail, Ance Robot, Deasy atau Deisy Datau, Sian Woloks, Ariston Tilameo, Yolan Polontalo, Darmawan Duming, Alifudin Jamal, Dedy Hamzah, Suyuti, Hamzah Muslimin, Espin Tuli atau Espin Tulie, Laode Haimudin, Darwin Situngkir, Frait Danial, dan Muhlis Lakodi.

Transformasi ini membuat PDI Perjuangan lebih adaptif secara elektoral. Partai tidak hanya mengandalkan simbol historis, tetapi masuk ke jaringan sosial dan patronase yang bekerja di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan dapil. Namun, patronase juga memiliki risiko.

Risiko pertama adalah ketergantungan pada figur lokal. Jika figur kuat, partai kuat. Jika figur melemah, pindah partai, atau tidak lagi aktif, suara dapat ikut melemah. Risiko kedua adalah suara dapat berpindah jika figur berpindah. Risiko ketiga, caleg lokal cenderung bekerja untuk dirinya sendiri, bukan untuk kepentingan DPR RI. Risiko keempat, fragmentasi antar-dapil menjadi semakin kuat. Risiko kelima, politik partai dapat kalah oleh politik personal.

Contoh penting dapat dilihat pada Darwis Moridu dan Thariq Modanggu. Darwis Moridu pernah menjadi kader PDI Perjuangan sebelum pindah ke NasDem. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo periode 2017–2020. Thariq Modanggu pernah menjadi kader PDI Perjuangan pada 2018–2022 sebelum pindah ke Golkar. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa patronase adalah kekuatan sekaligus risiko. Patronase dapat menghasilkan kursi lokal, tetapi belum tentu menghasilkan suara DPR RI jika tidak diintegrasikan dalam satu desain pemenangan. PDI Perjuangan kuat karena patronase lokal, tetapi juga rentan karena patronase lokal itu belum sepenuhnya menjadi mesin provinsial.

Dalam kerangka diatas, transformasi dari nasionalisme genealogis ke nasionalisme patronase menandai perubahan dari legitimasi berbasis memori menuju legitimasi berbasis distribusi. PDI Perjuangan tidak lagi cukup mengandalkan cerita sejarah. Ia harus menunjukkan kapasitas menghadirkan akses, layanan, perlindungan, dan representasi. Namun, bila distribusi itu terlalu bergantung pada figur perorangan, partai akan menghadapi fragmentasi. Di titik ini, PDI Perjuangan harus mengubah patronase personal menjadi institusionalisasi partai.

Sampai titik ini, problem PDI Perjuangan Gorontalo dapat diringkas dalam tiga lapis. Pertama, suara lokal besar, tetapi tidak terkonsolidasi. PDI Perjuangan memiliki 104.739 suara DPRD Provinsi, tetapi hanya 46.225 suara DPR RI. Kedua, basis wilayah kuat, tetapi tidak merata. Boalemo dan Gorontalo Utara kuat, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo menjadi penyangga, tetapi Pohuwato dan Bone Bolango bocor. Ketiga, vote-getter banyak, tetapi vote aggregator belum ada. Banyak figur lokal dan provinsi memiliki suara signifikan, tetapi belum ada figur yang mampu menyatukan suara lintas kabupaten/kota untuk DPR RI.

Tanpa menyelesaikan tiga masalah ini, target politik PDI Perjuangan akan sulit menjadi peta jalan.

Target 30–12–1: Ambisi atau Peta Jalan?

Pada 2 Desember 2025, PDI Perjuangan Gorontalo melaksanakan Konferda dan Konfercab. Struktur provinsi dipimpin oleh Laode Haimudin sebagai Ketua, Venny Anwar sebagai Sekretaris, dan Dedy Hamzah sebagai Bendahara.

Di tingkat kabupaten/kota, struktur kepemimpinan diisi oleh Deasy Datau di Gorontalo Utara, Yolan Polontalo di Kota Gorontalo, Frait Danial di Boalemo, Muhlis Lakodi di Bone Bolango, Darwin Situngkir di Pohuwato, dan Tonny Junus di Kabupaten Gorontalo.

Pada saat yang sama, Ahmad Basarah selaku Ketua DPP PDI Perjuangan menegaskan target 30 kursi DPRD kabupaten/kota, 12 kursi DPRD Provinsi, dan 1 kursi DPR RI dari Gorontalo. Target ini sering diringkas sebagai 30–12–1.

Dari posisi 2024, jarak menuju target itu tidak kecil. PDI Perjuangan memiliki 20 kursi DPRD kabupaten/kota, sedangkan targetnya 30 kursi. Artinya, dibutuhkan tambahan 10 kursi. Di DPRD Provinsi, PDI Perjuangan memiliki 7 kursi, sedangkan targetnya 12 kursi. Artinya, dibutuhkan tambahan 5 kursi. Di DPR RI, PDI Perjuangan masih 0 kursi, sedangkan targetnya 1 kursi.

Dengan demikian, target 30–12–1 tidak boleh dibaca sebagai slogan organisasi. Ia harus dibaca sebagai ujian apakah PDI Perjuangan mampu mengubah basis lokal menjadi mandat nasional.

Strategi kuncinya adalah politik konversi. Politik konversi berarti kemampuan mengubah suara DPRD Provinsi menjadi suara DPR RI; mengubah vote-getter lokal menjadi vote aggregator provinsial; mengubah basis teritorial menjadi mesin lintas kabupaten/kota; mengubah kapital simbolik menjadi kerja elektoral; dan mengubah patronase lokal menjadi disiplin organisasi.

Agenda pertama adalah membangun figur DPR RI yang benar-benar provinsial. Nama-nama seperti Laode Haimudin, Tonny Junus, Dedy Hamzah, Suyuti, dan Hamzah Muslimin dapat dianalisis sebagai figur potensial. Namun, figur DPR RI tidak cukup kuat di satu dapil. Ia harus mampu diterima di Boalemo, Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Pohuwato, dan Bone Bolango.

Agenda kedua adalah mengintegrasikan caleg kabupaten/kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Caleg lokal tidak boleh hanya bekerja untuk kursinya sendiri. Harus ada desain agar suara mereka ikut menaikkan suara DPR RI. Jika setiap caleg hanya bekerja untuk dapilnya sendiri, PDI Perjuangan akan kembali kuat secara lokal tetapi lemah dalam agregasi DPR RI.

Agenda ketiga adalah menjadikan Boalemo dan Gorontalo Utara sebagai reservoir utama. Boalemo dan Gorontalo Utara harus diubah dari basis lokal menjadi mesin nasional. Keduanya tidak cukup hanya menjadi daerah yang menyumbang kursi DPRD. Keduanya harus menjadi poros suara DPR RI.

Agenda keempat adalah memulihkan Bone Bolango dan Pohuwato. Bone Bolango memerlukan rekonstruksi simbolik dan organisasi. Warisan Nani Wartabone dan keluarga Wartabone harus diterjemahkan dalam figur, struktur, dan kerja elektoral baru. Pohuwato memerlukan rekonstruksi patronase dan jaringan sosial, terutama karena wilayah ini turun dari 3 kursi pada 2014 dan 2019 menjadi 1 kursi pada 2024.

Agenda kelima adalah mengejar target antara: melampaui PPP. Dengan posisi 2024, PDI Perjuangan perlu menutup selisih 24.495 suara dari PPP sebelum berbicara lebih jauh tentang kursi ketiga. Setelah itu, tantangan berikutnya adalah menutup selisih 98.927 suara dari Gerindra sebagai pemilik kursi ketiga.

Agenda keenam adalah mengurangi split-ticket voting. PDI Perjuangan harus memahami mengapa pemilih DPRD Provinsi tidak otomatis memilih DPR RI. Tanpa membaca perilaku pemilih, strategi DPR RI hanya akan menjadi asumsi elite.

Agenda ketujuh adalah mengubah nasionalisme menjadi agenda lokal. Nasionalisme tidak cukup sebagai simbol. Ia harus diterjemahkan menjadi isu konkret: ekonomi rakyat, petani, nelayan, desa, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemilih muda, perempuan, dan keterwakilan Gorontalo di pusat.

Pada level strategi yang lebih tinggi, target 30–12–1 harus diperlakukan sebagai desain integrasi. Tambahan 10 kursi DPRD kabupaten/kota tidak boleh dipisahkan dari tambahan 5 kursi DPRD Provinsi. Keduanya harus diarahkan untuk memperkuat satu kursi DPR RI. Jika target kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI berjalan sendiri-sendiri, PDI Perjuangan akan kembali menghadapi masalah lama: kuat di beberapa titik, tetapi tidak terkonsolidasi secara provinsial.

Target 30–12–1 hanya akan menjadi peta jalan jika PDI Perjuangan mampu membangun politik konversi. Tanpa itu, target tersebut akan berhenti sebagai ambisi organisasi.

Penutup: PDI Perjuangan dan Pekerjaan yang Belum Selesai

PDI Perjuangan Gorontalo memiliki akar sejarah sejak PNI dan Nani Wartabone pada 1928. Ia bertahan sebagai minoritas pada 1955 dengan sekitar 12,45 persen suara, melewati fase PDI Orde Baru dengan 1–3 kursi, lalu tumbuh pada era reformasi.

Pada 2024, partai ini memiliki 104.739 suara DPRD Provinsi, 7 kursi DPRD Provinsi, 20 kursi DPRD kabupaten/kota, dan banyak pengumpul suara lokal seperti Suyuti, Espin Tulie, Ance Robot, Venny Anwar, Hamzah Muslimin, Harijanto Mamangkey, Yulis Igirisa, Deisy Datau, Ariston Tilameo, Darwin Situngkir, dan lainnya.

Namun, suara DPR RI tetap 46.225, berada di bawah NasDem 227.533, Golkar 163.074, Gerindra 145.152, dan PPP 70.720. PDI Perjuangan tidak kekurangan akar, figur, atau suara lokal. Yang belum selesai adalah konversi.

Selama 104.739 suara DPRD Provinsi belum dapat diubah menjadi kekuatan DPR RI, PDI Perjuangan akan tetap kuat di daerah, tetapi tertahan di pintu Senayan. Pekerjaan politiknya bukan sekadar menambah suara, melainkan menyatukan suara. Itulah ujian yang akan menentukan apakah target 30–12–1 menjadi peta jalan atau hanya tinggal sebagai ambisi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *